Program keluarga berencana merupakan upaya dalam mengendalikan jumlah penduduk dan juga termasuk dalam salah satu indicator ke 3.7 dalam Sustainable Development Goals 2030 yaitu jumlah pasangan usia subur yang memiliki kebutuhan ber-KB dan menggunakan alat kontrasepsi penduduk. Hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia bertambah 32,56 juta dibandingkan jumlah penduduk pada tahun 2010. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk per tahun selama 2010-2020 rata-rata 1,25%, hal ini lebih lambat dibandingkan dengan data laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000 – 2010 (1,49%). (BPS, 2021). Metode kontrasepsi jangka panjang merupakan metode yang efektif dalam mengendalikan jumlah penduduk dan menurunkan angka kematian ibu. Oleh karena penting meningkatkan pengetahuan wanita usia subur (wus) tentang KB MKJP pada masa pandemi COVID 19 di Desa Wates Umpak wilayah kerja Puskesmas Tawangsari Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto sebagai upaya meningkatkan penggunaaan MKJP. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyakat dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab dan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu tahap pendidikan kesehatan tentang AKDR dan tahap pendidikan kesehatan tentang AKBK. Dalam kegiatan ini ada peningkatan pengetahuan yang signifikan yaitu sebesar 33.3 % dan peningkatan sikap WUS tentang MKJP sebesar 26,7%. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KB MKJP sehingga masyarakat dapat mengatur kehamilan serta berperan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.