Abstrak – Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perlindungan konsumen transportasi online Gojek yang menyebabkan pengenaan biaya yang tidak sesuai tarif aplikasi, mekanisme penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, dan faktor penyebab driver menagih biaya yang tidak sesuai tarif aplikasi yang menyebabkan adanya konsumen yang merasa dirugikan. Hasil penelitian menemukan bahwa konsumen jasa transportasi online merasa dirugikan karena perilaku driver yang meminta biaya tidak sesuai tarif setibanya pada lokasi tujuan konsumen. Faktor yang menyebabkan driver Gojek meminta biaya yang tidak sesuai dengan tarif aplikasi, antara lain, karena adanya biaya tambahan seperti biaya parkir. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan adalah di luar pengadilan, secara kekeluargaan, termasuk melalui YaPKA yang dapat memfasilitasi upaya mediasi antara konsumen dan driver gojek yang bersengketa. Disarankan kepada PT Gojek Indonesia meningkatkan fasilitas yang terdapat dalam aplikasi, menyediakan keterbukaan informasi mengenai tarif yang terdapat dalam aplikasi, termasuk tentang tarif tambahan untuk biaya parkir, biaya tol, ataupun biaya tambahan lainnya, agar konsumen juga dapat menerima jika biaya tambahan itu ditagih oleh driver. PT Gojek Indonesia juga harus memberikan sanksi dengan tegas jika adanya driver yang menagih biaya tambahan di luar tarif yang tertera dalam aplikasi.Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Transportasi Online, Gojek, Tarif, Aplikasi.