Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses collaborative governance untuk mengurangi dampak abrasi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kepentingan yang berbeda pada setiap stakeholder dalam penanganan abrasi, koordinasi dilaksanakan pada saat kegiatan penanganan berlangsung bukan pada tahapan face to face dialogue, kesiapan dalam aspek finansial yang kurang memadai dari daerah dalam penanganan abrasi, pemanfaatan teknologi yang masih belum memadai baik sebelum maupun sesudah abrasi, serta adanya dominasi stakeholder yakni masyarakat yang lebih dominan dalam penanganan karena adanya dampak langsung yang dirasakan oleh warga. Simpulan penelitian yaitu perlunya keterlibatan aktif baik dari Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, masyarakat terdampak, sektor swasta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah untuk mengurangi dampak abrasi. Kata Kunci: Abrasi, Berkelanjutan, Collaborative, Governance.