Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di bank syariah dan bagaimana cara penyelesaian ketika terjadinya pembiayaan bermasalah tersebut dengan mengambil studi kasus di Bank Muamalat KCP Bone. Menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menggambarkan hasil penelitian yang bersumber dari wawancara dalam bentuk deskripsi yakni memaparkan dalam bentuk kata-kata secara jelas dan terperinci yang berasal dari hasil wawancara, dan didukung dengan data sekunder berupa data laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat KCP Bone ialah faktor internal dari bank yaitu kurang cermatnya petugas bank dalam menerima pengajuan pembiayaan, selain itu faktor dari nasabahnya di mana karakter nasabah yang memang sengaja atau lupa dengan angsuran kewajibannya, kondisi usaha yang sedang tidak berjalan lancar, terakhir karena bencana alam. Adapun langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan ketika terdapat pembiayaan bermasalah ialah dilakukan pendekatan personal terhadap nasabah, bank berusaha mencari jalan keluar dengan sebaik mungkin tanpa mendzolimi nasabah, mengapa dan bagaimana solusi dari gagal bayar nasabah tersebut, melakukan rescheduling jatuh tempo pembayaran, restructuring jumlah angsuran pembayaran nasabah pada bulan yang berjalan, terakhir jika telah dilakukan beberapa langkah penyelesaian tersebut namun tidak berhasil juga, maka akan dilakukan pelelangan atas barang jaminan nasabah yang telah disetor ke bank pada saat awal akad pembiayaan.