Ferryani Krisnawati
Fakultas Hukum, Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma

Pelaksanaan Sistem Pendaftaran Tanah Secara Online Di Kantor Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyumas Ferryani Krisnawati; Prosawita Ririh Kusumasari
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 24, No 1 (2022): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v24i1.189

Abstract

Implementation of Online Land Registration Deed Created by PPAT At Land Office of Banyumas Regency And Its Solution. Along with the development of the era and progress of information and communication technology where the law related equipment of land registration has not set the registration of land electronically which entry data implemented by PPAT. Public service innovation in the framework of bureaucratic reform and for the general welfare of the head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia (BPN) in accordance with its authority to issue a policy related to the application service of Mandiri Deed Land Registration (PERMATA). PERMATA is a way of registering the land deed including its electronic file to reduce the queue level at the counter. The purpose of this study is the implementation of PERMATA with the problems (constraints) and the solution efforts. The research method used in this research is empirical juridical. The findings in this study, PERMATA is a discretion policy that is technical, kaedah law permissibility is not imperative. However, online applications that are data entry implemented by PPAT must include physical data (non paperless). If there is any mistake in inputting data can be done rectification by re-apply or registration manually. Constraint factors include law and non-law. Solutions by applying the Good Governance Principles (AUPB) to the land office, coordination and good commitment in the implementation of PERMATA services from all stakeholders (government, land office and PPAT). To be able to provide legal certainty, it is necessary to amend the fundamental laws and regulations and regulation of land registration system in Indonesia electronically. For the legislators need to be synchronized between existing regulations so as to support the implementation of law related to land registration online. Keywords: Implementation, registration of land certificate online, PPAT Abstrak. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Online Akta Yang Dibuat Oleh PPAT Di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Dan Solusinya. Seiring perkembangan jaman dan kemajuan tehnologi informasi dan komunikasi dimana perangkat hukum terkait pendaftaran tanah belum mengatur pendaftaran tanah secara elektronik yang entry data dilaksanakan oleh PPAT. Inovasi pelayanan publik dalam rangka reformasi birokrasi dan demi kesejahteraan umum kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN) sesuai kewenangannya mengeluarkan kebijakan terkait layanan aplikasi Pendaftaran Mandiri Akta Tanah (PERMATA). PERMATA merupakan cara pendaftaran akta tanah termasuk kelengkapan berkasnya secara elektronik guna mengurangi tingkat antrian di loket. Tujuan penelitian ini adalah pelaksanaan PERMATA dengan permasalahan (kendala) dan upaya solusinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil temuan dalam penelitian ini, PERMATA adalah suatu kebijakan diskresi yang bersifat teknis, kaedah hukumnya kebolehan saja bukan imperatif. Namun aplikasi online yang entry data dilaksanakan oleh PPAT tetap wajib sertakan data fisik (non paperless). Apabila ada kekeliruan dalam menginput data dapat dilakukan pembetulan dengan mengaplikasi ulang maupun pendaftaran secara manual. Faktor-faktor kendala meliputi hukum dan non hukum. Solusi dengan menerapkan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) terhadap kantor pertanahan, koordinasi dan komitmen yang baik dalam pelaksanaan layanan PERMATA dari segenap stake holder (pemerintah, kantor pertanahan dan PPAT). Untuk dapat memberikan kepastian hukum perlu diadakan perubahan peraturan perundang-undangan yang mendasar dan pengaturan sistem pendaftaran tanah di Indonesia secara elektronik. Bagi pembentuk Undang-Undang perlu diadakan sinkronisasi antar peraturan yang ada sehingga mampu menunjang pelaksanaan hukum terkait pendaftaran tanah secara online. Kata Kunci :Pelaksanaan, pendaftaran akta tanah secara online, PPAT
Penyelesaiaan Sengketa Harta Warisan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Ferryani Krisnawati; Prosawita Ririh Kusumasari
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 24, No 2 (2022): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v24i2.203

Abstract

Inheritance law in Indonesia there are three inheritance laws BW (Burgerlijk Wetboek)., Islamic inheritance law and customary inheritance law, the distribution of inheritance also differs between the three inheritance laws. In the law of inheritance, it is only opened after death, meaning that if there has been no death, then inheritance has not been opened, besides that there are also heirs and there must also be inheritance to be divided. Inheritance law system according to the Civil Code does not distinguish between sons and daughters, between husband and wife they are entitled to inherit and the share of sons is equal to the share of daughters, the share of a wife or husband is equal to the share of children. If it is related to the hereditary system, then the Civil Code adheres to a bilateral hereditary system, where each person connects himself to the descendants of his father and mother, meaning that the heirs have the right to inherit from the father if the father dies and the right to inherit from the mother if the mother dies, this means that there are similarities with the law. Islam. Inheritance law is a matter of whether and how the distribution of rights and obligations regarding a person's wealth at the time of his death will be transferred to the living person. The inheritance system regulated in civil inheritance law is: the system individually, the heirs inherit individually or individually, and the heirs are not distinguished, whether male or female, the right to inherit is the same. In civil inheritance law, a principle applies, namely when someone dies world (heirs), then by law and immediately the rights and obligations pass to the heirs, as long as these rights and obligations are included in the field of property law or in other words rights and obligations that can be valued in money. Even if the inheritance of the heir is to be left in an undivided state, it must be approved by all heirs. The difference between inheritance and inheritance is that the inheritance has not been deducted by debt and other costs, while the inheritance has been deducted by debt and is ready to be divided. . Even if the inheritance of the heir is to be left in an undivided state, it must be approved by all heirs. Keywords: Inheritance Law, Civil Code, Inheritance Dispute Abstrak. Hukum waris di Indonesia ada tiga hukum waris BW (Burgerlijk Wetboek)., hukum waris islam dan hukum waris adat, pembagian harta warisan juga berbeda-beda antara ketiga hukum waris tersebut. Dalam hukum waris baru terbuka setelah adanya kematian artinya apabila belum ada kematian maka belum terbuka warisan selain itu juga ada ahli waris dan juga harus ada harta warisan yang akan dibagi. Sistem hukum kewarisan menurut KUHPerdata tidak membedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan, antara suami dan istri mereka berhak semua mewaris dan bagian anak laki-laki sama dengan bagian anak perempuan, bagian seorang istri atau suami sama dengan bagian anak. Apabila dihubungkan dengan sistem keturunan, maka KUHPerdata menganut sistem keturunan bilateral, dimana setiap orang itu mdenghubungkan dirinya dengan keturunan ayah maupun ibunya, artinya ahli waris berhak mewarisi dari ayah jika ayah meninggal dan berhak mewarisi dari ibu jika ibu meninggal, berarti ini ada persamaan dengan hukum islam. hukum waris adalah soal apakah dan bagaimanakah pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang kekayaan seseorang pada waktu ia meninggal dunia akan beralih kepada orang yang masih hidup. Sistem kewarisan yang diatur dalam hukum waris perdata adalah sistem secara individual, ahli waris mewaris secara individu atau sendiri-sendiri, dan ahli waris tidak dibedakan baik laki-laki maupun perempuan hak mewarisnya sama. Dalam hukum waris perdata, berlaku suatu asas, yaitu apabila seseorang meninggal dunia (pewaris), maka demi hukum dan seketika itu juga hak dan kewajibannya beralih kepada para ahli warisnya, sepanjang hak dan kewajiban tersebut termasuk dalam lapangan hukum harta kekayaan atau dengan kata lain hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang. Kalaupun harta peninggalan pewaris hendak dibiarkan dalam keadaan tidak terbagi, maka harus melalui persetujuan oleh seluruh ahli waris, adapun perbedaan antara harta warisan danharta peninggalan adalah harta warisan belum dikurangi hutang dan biaya-biaya lainnya, sedangkan harta peninggalan sudah dikurangi hutang dan telah siap untuk dibagi. Kalaupun harta peninggalan pewaris hendak dibiarkan dalam keadaan tidak terbagi, maka harus melalui persetujuan oleh seluruh ahli waris, Apabila terjadi Sengketa dalam pembagian warisan berdasarkan hukum KUH Perdata maka diselesaikan di Pengadilan Negeri. Kata Kunci: Hukum Waris, KUHPerdata, Sengketa Waris
Penyelesaian Klaim Asuransi Jiwa Bagi Relawan Kemanusiaan Palang Merah Indonesia Ferryani Krisnawati; Eti Mul Erowati; Prosawita Ririh Kusumasari
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 25, No 1 (2023): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v25i1.226

Abstract

The purpose of this research were to determine the settlement claim for volunteers of Indonesian Red Cross (PMI) in Purbaingga district at PT Asuransi Umum Bumiputera in purwokerto branch office in term of article 31 section 3, 4 and 5 of the constitution number 40 of 2014 concerning about Insurance. To achieve these objectives the author uses juridical empirical approach; specification of this research is descriptive; method of presensing data I form of descriptions systematically arranged. Conclusion PT Asuransi Umum Bumiputera in purwokerto branch office in order to settle a claim for volunteers of Indonesian Red Cross (PMI) IN Purbalingga district based on article 31 section 3, 4 and 5 of the constitution number 40 of 2014 concerning about Insurance and also applicable regulation. In case of a dispute between the guarantor and the insured then conducted deliberations in advance. If it doesn’t reach an agreement, it will be conducted outside the court through BMAI (Indonesian mediation and Arbitration Insurance Agency) and LAPS (Alternative Dispute Resolution Institution) or through the court. Keyword: Policy, Life Insurance, Humanitarian Volunteers Abstrak. Abstrak tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penyelesaian klaim yang terjadi di PT Asuransi Umum Bumiputera Muda Cabang Purwokerto ditinjau dari Pasal 31 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris; spesifikasi penelitian adalah bersifat deskriptif ; metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang disusun secara sistematis. Kesimpulan ; PT Asuransi Umum Bumiputera Muda Cabang Purwokerto dalam melakukan penyelesain klaim bagi relawan PMI Kabupaten Purbalingga mendasarkan pada Pasar 31 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan ketentuan yang berlaku. Jika terjadi perselisihan antara penanggung dengan tertanggung dilakukan musyawarah terlebih dahulu, jika tidak mencapai kesepakatan dilakukan di luar pengadilan melalui BMAI (Badan Mediasi dan arbritase Asuransi Indonesia) dan LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa) atau melalui pengadilan. Kata Kunci: Polis, Asuransi Jiwa, Relawan Kemanusiaan