Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Kriteria Persamaan Pada Pokoknya atau Keseluruhan Terhadsp Merek Yutaka Indonesia dan Yutika India Berdasarkan UU No. 20/2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Setiawan, Wahyudi; Juwita, Juwita; Abunawas, Abunawas
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i3.2144

Abstract

Pihak Merek Yutaka pada dasarnya tidak mengetahui bahwa terdapat merek Yutika dengan kelas yang sama yang berasal dari India, karena Pihak Merek Yutaka merasa bahwa dari logonya saja berbeda, pengertiannyapun berbeda, pengucapannya pun berbeda, namun menurut keterangan pihak kuasa hukum merek Yutika bahwa telah mendaftarkan mereknya tersebut di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2021 dengan permohonan No. DID2021001324 di kelas 03, dan merek Yutika keberatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Kriteria Persamaan Pada Pokoknya atau Keseluruhan Terhadap Merek Yutaka Indonesia dan Yutika India berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bentuk penelitian pada proposal Tesis ini adalah penelitian deskriptif evaluatif. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yaitu data yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan. Pemahaman persamaan pada pokoknya dapat diartikan adalah ketika adanya dua buah merek yang memiliki kemiripan disandingkan, dalam prakteknya hal ini sering terjadi ketika merek yang satu dianggap melanggar ketentuan merek yang lain dan suatu merek dapat dikatakan memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain apabila memenuhi kriteria yaitu adanya persamaan elemen secara keseluruhan, adanya Persamaan wilayah jenis atau produksi kelas barang atau jasa, adanya persamaan wilayah dan segmen pasar, adanya persamaan cara dan perilaku pemakaian dan adanya persamaan pada pemeliharaan.