Anak adalah makhluk yang sangat rentan di dalam proses tumbuh kembangnya yang memungkinkan anak tersebut memerlukan kasih sayang dan perhatian yang lebih. Seiring dengan berjalannya waktu di dalam persaingan dunia, semakin banyak anak yang terlantar, tidak mendapatkan kasih sayang atau perhatian, bahkan yang paling ironisnya mendapatkan kekerasan dari keluarganya. Anak yang merasa dirinya terasingkan berusah mencari kelompok baru yang bisa mengakui dirinya sekalipun itu membuat anak tersebut jatuh ke jalan yang tidak benar. Berdasarkan data dari KPAI maupun BNN sudah sangat banyak anak yang bermasalah dengan hukum yang terkususnya kasus minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi kebijakan penegak hukum harus ditegakkan di dalam mengambil keputusan sehingga tidak terburu-buru memutuskan anak untuk menjalani pidana. Sejatinya di dalam kasus minuman keras mauapun penyalahgunaan narkoba, anak adalah korban dari eksploitasi anak, sehingga mereka harus dilindungi yang mana seharusnya mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi dari organisasi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk kepentingan terbaik bagi anak dan masa depannya.