Gelar Sumbogo Peni
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu

URGENSI PENDOKUMENTASIAN PUTUSAN PERADILAN ADAT Gelar Sumbogo Peni
Belom Bahadat Vol 8 No 1 (2018): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.224

Abstract

Penyelesaian kasus hukum dewasa ini menjadi perdebatan yang serius, rasa keadilan yang diharapkan oleh setiap warga negara yang memerlukan haknya, dijaman sekarang ini, begitu susahnya untuk mendapatkan rasa ‚adil‛. Praktik-prakti yang melukai untuk mendapatkan rasa adil, begitu menggurita, hampir di semua lini dan sendi-sendi penegak hukum setidaknya terkait dengan hal-hal yang mencederai keadilan itu sendiri.Ungkapan tajam kebawah dan tumpul ke atas, sampai menjadi pembicaraan disisi kehidupan warga. Kekecewaan terhadap baik hasil vonis ataupun proses peradilan sangat melukai hati dari pencari keadilan. Ungkapan ada uang maka sangat mudah untuk mengatur para oknum penegak hukum. Dalam rangka memberikan solusi terhadap kekecewaan terhadap mekanisme dan juga praktik-praktik tidak jujur di lingkungan penegak hukum, bangsa Indonesia masih mempunyai warisan adiluhung yang dapat memberikan solusi dibidang peradilan.Sistem peradilan adat yang merupakan jati diri, kepribadian bangsa Indonesia yang menempatkan nilai-nilai keadilan, musyawarah, mufakat, saling menghormati dan tidak terlepas dari keseimbangan antara manusia dengan sesama, keseimbangan hubungan manusia dengan sesama ciptaan Tuhan (Alam Semesta) dan juga mengharmoniskan hubungan manusia dengan Pencipta, telah diwariskan oleh para leluhur bangsa ini, adat tradisi yang begitu luhur dan berbudaya tinggi telah kita pandang sebelah mata, kita justru mengagungkan produ-produk lain yang belum tentu sesuai dengan cultur budaya kita.
KEUTAMAAN YAJNA DI JAMAN KALIYUGA (PERSPEKTIF MANAVADHARMASASTRA) Gelar Sumbogo Peni
Belom Bahadat Vol 7 No 1 (2017): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v7i1.272

Abstract

Era sekarang dengan semakin cepatnya informasi disemua lini kehidupan, jugaberdampak terhadap kehidupan beragama, kegiatan yadnya salah satu yang nampak.Unsur-unsur alami pada sarana dan prasarana Yadnya mulai bergeser kearah yangpraktis dan instan. Kehidupan sosial “gotong royong” berubah menjadi individualisme.Memberikan punia (berderma) bukan semata-mata atas dasar tulus iklas, tetapimempunyai motif atau kepentingan. Jaman sekarang bukan lagi tanpa pamrih, justrumelakukan sesuatu pasti ada pamrih.Atas dasar pergeseran dan perubahan perilaku itulah, hendaknya kita sebagaimakhluk ciptaan-Nya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan ajaranagama dan sesuai perintah dari Tuhan. Pengabdian adalah jalan yang mudah untukmemperoleh kebijaksanaan. Pengabdian adalah salah satu bentuk ekstraksi daripengetahuan dan pengalaman spiritual yang tinggi.Manavadharmasastra merupakan sebuah kitab Dharma yang dihimpun dalambentuk sistematis oleh Bhagawan Bhrgu, salah seorang penganut ajaran Manu. Kitab inidianggap paling penting bagi masyarakat Hindu dan dikenal sebagai salah satu darikitab Sad Wedangga. Wedangga adalah kitab yang merupakan batang tubuh Weda yangtidak dapat dipisahkan dengan Weda Sruti dan Weda Smrti.Dalam ajaran agama Hindu, Yuga atau Mahayuga adalah suatu siklusperkembangan zaman yang terjadi di muka bumi, yang terbagi menjadi empat zaman,yaitu Satyayuga atau Kerta Yuga, Tretayuga, Dwaparayuga, dan Kaliyuga.. Menurut Manawa Dharmasastra 1.86 sebagaimana dikutip diawal tulisan ini,prioritas beragama-pun menjadi berbeda-beda pada setiap zaman. Pada zaman KertaYuga, kehidupan beragama diprioritaskan dengan cara bertapa. Pada Treta Yuga denganmemfokuskan pada jnyana. Pada zaman Dwapara Yuga dengan upacara yadnya danpada zaman Kali Yuga beragama dengan prioritas melakukan dana punia.