Artikel ini membahas mengenai kajian konseptual tentang penerapan pendidikan seks anak usiadini menurut perspektif Islam. Banyak nya kasus - kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak baru – baru ini membuat berbagai pihak tak terkecuali orangtua harus waspada dengan ancaman tersebut.Puncaknya pada tahun 2015 Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak merupakan bahaya laten bagi anak – anak Indonesia. Beberapa usaha telahdilakukan yaitu diantaranya dengan mengedukasi orangtua dan anak tentang pendidikan seks sejak dini, membatasi tontonan pornografi, membatasi konten – konten pornografi dalam internet dan games, serta menghentikan upaya pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yaitu memvonis pelaku dengan hukuman seberat – beratnya. Rasullullah SAW sebagai suri tauladan yang baik telah memberikan beberapa tuntunan bagi kita tentang bagaimana cara mendidik anak secara detail, tidak hanya tentang pendidikan seks sejak dini bahkan sejak anak dalam sulbi ayah. Dengan mengacu terhadap sunnah – sunnah yang telah dicontohkan Rasulullah, kita sebagai Guru dan orangtua dapat menerapkan hal tersebut dalam kehidupan sehari – hari yang nantinya akan berdampak positif terhadap anak danlingkungan dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.