Ikan asin merupakan salah satu produk olahan ikan yang diawetkan dengan cara penggaraman dan penjemuran. Sebagai sumber konsumsi lauk oleh masyarakat. Penjualan ikan asin mengandung formalin berpotensi ditemukan pada Pasar Tradisional. Formalin merupakan bahan tambahan pangan yang berbahaya atau terlarang penggunaannya dalam makanan termasuk ikan asin. Penggunaan formalin berbahaya dapat menimbulkan masalah kesehatan pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap dengan praktik penjual ikan asin yang aman dari formalin di Pasar Tradisional Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan desain penelitian Cross sectional. Penelitian ini dilakukan di pasar Tradisional Kabupaten Bima NTB. Jumlah sampel dalam penelitian ini yaitu sampel subjek sebanyak 45 responden dengan menggunakan teknik total sampling dan jumlah sampel objek sebanyak 6 sampel dari pasar trandisional yang berbeda menggunakan teknik purposive sampling. Dianalisis menggunakan uji statistik yaitu uji Chi-square. Hasil analisis bivariat yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa ada hubungan pengetahuan dan sikap dengan praktik penjual ikan asin yang aman dengan nilai p-value pengetahuan yaitu 0,006 dan nilai p-value sikap yaitu 0,017. Terdapat hubungan antara pengetahuan dan sikap dengan praktik penjual ikan asin yang di pasar tradisional Kabupaten Bima NTB. Pemerintah perlu melakukan edukasi dan pengawasan yang lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor guna memastikan peredaran pangan olahan seperti ikan terbebas dari kandungan formalin dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.