Desa Jenggalu yang telah berkembang membentuk berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Tanjung Aur yang sangat aktif. Kelompok ini terbentuk oleh motivasi tinggi para ibu di Desa Jenggalu untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, khususnya dalam mengolah produk lokal sebagai peluang usaha. Usaha Kelompok Wanita Tani Tanjung Aur berisiko mengalami ketertinggalan jika tidak mampu mengikuti perkembangan atau perubahan zaman dalam dunia bisnis. Risiko stagnasi atau bahkan kebangkrutan mungkin terjadi. Oleh karena itu, Kelompok Wanita Tani Tanjung Aur perlu menyadari pentingnya beradaptasi dengan arus digital dalam menjalankan usahanya, agar tidak tergeser oleh cepatnya proses digitalisasi yang tengah berlangsung. Salah satu pendekatan yang efektif dan efisien dalam pemasaran adalah melalui optimalisasi bauran pemasaran, yang sering disebut sebagai marketing mix berbasis digital. Permasalahan untuk KWT Tanjung Aur adalah pada produk : 1) Belum semua produk yang mempunyai merek, logo, dan izin usaha. Untuk price : penetapan harga jual yang tepat belum didasarkan pada perhitungan semua biaya yang terserap untuk pembuatan produk. Untuk Place : produk baru di dijual dan didistribusikan di sekitar desa Jenggalu, belum ada kerjasama dengan toko-toko pusat oleh-oleh atau pun outlet-outlet di minimarket. Untuk promosi : promosi masih dilakukan dari mulut ke mulut, baru beberapa anggota KWT saja yang menggunakan digital marketing untuk promosi penjualan. Kegiatan dari pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini yaitu : Penyampaian materi tentang pentingnya manajemen pemasaran digital, kiat-kiat dalam manajemen pemasaran digital, dan praktek cara mengimplementasikan strategi bauran pemasaran digital 4P (Product, Price, Place, dan Promotion), usaha Kelompok Wanita Tani Tanjung Aur. Manfaat dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini mencakup: a) Manfaat bagi Kelompok Tani Wanita Tanjung Aur mencakup: 1) Peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan teknik-teknik strategi pemasaran yang tepat dan efektif, 2) Peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mengimplementasikan pemasaran digital. b) Manfaat bagi Pemerintah Daerah melibatkan: 1) Peningkatan pendapatan masyarakat, 2) Peningkatan kesehatan masyarakat, 3) Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), 4) Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).