Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search
Journal : Jurnal Media Akademik (JMA)

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Sinta Wulansari; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/20j4d932

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji secara spesifik mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik, mulai dari langkah-langkah perlindungan secara preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi dalam transaksi digital. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, karena penelitian ini berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Jika terjadi konflik antara konsumen dan pelaku usaha, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (YLKI), Direktorat Perlindungan Konsumen Disperindag, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur litigasi di pengadilan negeri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital konsumen agar mampu memahami hak dan kewajibannya dalam transaksi daring, serta perlunya pengawasan aktif dari pemerintah untuk mencegah praktik curang atau penyalahgunaan data pribadi dalam perdagangan elektronik. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap konsumen tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga proaktif demi menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkeadilan.
PERMASALAHAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KREDIT MELALUI LAYANAN PINJAMAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA Putu Miranda Pramesti Iga; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 2 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i2.1619

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji secara mendalam mengenai akibat hukum terhadap perjanjian kredit melalui layanan pinjaman pendanaan Bersama berbasis teknologi informasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneltian hukum normatif, dengan mengandalkan dua jenis pendekatan yaitu Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Analisa (analytical approach). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan hukum yang diberikan negara kepada penerima pinjaman sudah sangat baik dan aturannya pun sangat ketat agar pemberi pinjaman (penyelenggara pendanaantidak sebebasnya melakukan penagihan yang nantinya aka nada unsur tekanan baik itu fisik ataupun kepada mental orang yang menerima pinjaman dari pemberi pinjaman tersebut jadi aturan yang dibuat pemerintah telah mengakomodir secara keseluruhan perlindungan hukum bagi penerima pinjaman, selanjutnya dalam hal Akibat hukum berdasarkan uraian dalam penelitian ini akibat hukum yang ditimbulkan tentu sangat merugikan pihak pemberi pinjaman oleh karena itu pemerintah dan negara dirasa sangat perlu untuk bisa melihat kebutuhan pemberi pinjaman untuk menciptakan rasa keadilan kepada pemberi pinjaman itu pula.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERSIDANGAN ELEKTRONIK PERKARA PERDATA DALAM MENJAMIN HAK PARA PIHAK Ni Made Angelina Adnyakausalya; Mischa Jocylina; Gwenli Sirait; I Nyoman Triana Eka Putra; Ketut Anantha Adi Saputra; I Kadek Agus Aristya Jaya; Kadek Rolex Apridana Putra; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2519

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan persidangan elektronik (e-Court) dalam perkara perdata di Indonesia serta kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan hak para pihak dan asas keadilan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama penelitian ini adalah menilai sejauh mana sistem e-Court mampu menjamin hak-hak keperdataan pihak yang berperkara dan tetap menjaga prinsip keadilan yang mendasari sistem peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang bertujuan untuk mengkaji ketentuan hukum positif yang mengatur tentang e-Court serta pelaksanaannya dalam praktik peradilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan e-Court telah memberikan kemudahan akses terhadap proses peradilan secara daring yang lebih cepat, transparan, dan efisien. e-Court memfasilitasi berbagai layanan seperti pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan para pihak, dan persidangan elektronik melalui e-Litigation. Sistem ini juga menjamin perlindungan hak-hak para pihak, termasuk hak atas informasi, hak untuk didengar, hak atas pembelaan, serta perlindungan data pribadi. Namun demikian, penerapan e-Court masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah tertentu, ketimpangan literasi digital, serta kekhawatiran terkait keamanan data dan efektivitas komunikasi daring. Meskipun demikian, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menjamin kesetaraan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga negara. Upaya tersebut antara lain melalui dukungan terhadap lembaga bantuan hukum, penguatan mekanisme pengaduan, penyediaan pelatihan penggunaan e-Court, serta pengaturan akses tanpa diskriminasi sebagaimana tercantum dalam PERMA No. 1 Tahun 2019 dan perubahannya melalui PERMA No. 7 Tahun 2022. Dengan demikian, meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasi, secara normatif sistem e-Court telah sesuai dengan prinsip perlindungan hak para pihak dan asas keadilan. Pengembangan lebih lanjut terhadap infrastruktur teknologi, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas pengguna menjadi hal penting untuk menjamin keberlanjutan dan efektivitas sistem ini dalam mewujudkan peradilan modern yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
INTEGRASI TEKNOLOGI DIGITAL DAN REGULASI UNTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN YANG EFEKTIF DAN TRANSPARAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK Putu Diah Kinanti; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/08xq2w40

Abstract

Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap dunia bisnis dan interaksi sosial, sekaligus menimbulkan tantangan baru, khususnya dalam hal perlindungan konsumen di pasar digital modern. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis integrasi antara kebijakan regulasi dan teknologi digital dalam meningkatkan transparansi transaksi elektronik serta mengevaluasi sejauh mana sistem regulasi yang ada saat ini mampu dalam mengakomodasi perubahan teknologi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan terkait transaksi elektronik dan perlindungan konsumen serta menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi kebijakan regulasi dan teknologi, seperti blockchain dan kecerdasan buatan, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi elektronik. Sistem regulasi yang adaptif dan fleksibel dibutuhkan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan memberikan perlindungan yang efektif bagi konsumen. Artikel ini juga memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat sinergi antara kebijakan regulasi dan inovasi teknologi digital guna menciptakan ekosistem pasar digital yang lebih aman dan transparan.
PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH: PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN Natasha Sadha Kanitha; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/drc2jm26

Abstract

Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui perspektif hukum dan konsekuensi perjanjian hak tanggungan tanah dalam hukum perbankan di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu metode yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber hukum utama yang digunakan meliputi Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Hak Tanggungan, dan Undang-Undang Pokok Agraria, yang masing-masing menjadi landasan penting dalam mengatur keberadaan serta pelaksanaan hak tanggungan tanah sebagai jaminan dalam kegiatan perkreditan. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis dan perundang-undangan untuk menelaah keabsahan, kedudukan, dan akibat hukum dari perjanjian kredit yang melibatkan tanah sebagai objek jaminan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan diakui secara sah dalam sistem hukum Indonesia. Namun, permasalahan yang sering timbul adalah kegagalan debitur dalam melunasi kredit, yang pada akhirnya mengakibatkan kredit bermasalah. Dalam kondisi demikian, bank memiliki hak menuntut pemilik tanah untuk memenuhi kewajibannya, meskipun sebelum menempuh jalur litigasi dianjurkan terlebih dahulu melakukan upaya mediasi guna mencapai penyelesaian yang lebih adil, cepat, dan efisien.
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA NASABAH PADA AKTIVITAS TRANSAKSI DI APLIKASI PINJAMAN ONLINE I Wayan Acello Modja; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/d9gm9s94

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis fenomena pinjaman online dalam konteks perkembangan teknologi informasi yang semakin maju, serta menggali dampak positif dan negatif dari praktik tersebut terhadap masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil maupun individu yang membutuhkan dana darurat. Pinjaman online kini semakin populer karena prosesnya yang cepat dan mudah diakses, namun di balik kemudahan tersebut terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yang berfokus pada kajian peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku serta relevan dengan praktik pinjaman online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman online dapat menjadi sumber modal usaha yang bermanfaat bagi sebagian orang, tetapi di sisi lain menimbulkan risiko signifikan bagi peminjam yang tidak mampu melunasi kewajibannya. Meskipun sudah ada regulasi seperti POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dan PBI Nomor 19/12/PBI/2017, masih ditemukan masalah perlindungan hukum, termasuk teror psikologis dari penagih. Oleh karena itu, diperlukan langkah pemerintah yang lebih tegas untuk menciptakan ekosistem pinjaman online yang aman dan bertanggung jawab.
URGENSI PENERAPAN PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM MELINDUNGI HAK-HAK SETIAP PASANGAN Ketut Anantha Adi Saputra; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/mp9ve022

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui tentang urgensi penerapan perjanjian perkawinan dalam melindungi hak-hak setiap pasangan, serta kekuatan hukum perjanjian perkawinan dalam memberikan perlindungan terhadap pasangan suami istri. Penelitian karya ilmiah ini melalui metode penelitian normatif dengan dua teori pendekatan yaitu diantaranya secara perundang-undangan dan konseptual. Perjanjian perkawinan merupakan instrumen hukum preventif untuk melindungi hak-hak pasangan suami istri, terutama terkait pembagian harta, utang, dan tanggung jawab rumah tangga. Penelitian normatif ini menelaah pengaturan perjanjian perkawinan dalam Undang-Undang Perkawinan serta Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015. Hasil kajian menunjukkan perjanjian perkawinan tidak hanya efektif secara yuridis dalam memberikan kepastian hukum yang jelas, tetapi juga bermanfaat secara ekonomis sebagai manajemen risiko untuk mencegah kerugian finansial yang nantinya mungkin akan terjadi dan secara psikologis mendorong keterbukaan antar pasangan serta komunikasi yang baik antar pasangan suami dan istri. Hambatan utama penerapannya adalah rendahnya literasi hukum dan stigma sosial, sehingga dibutuhkan sosialisasi untuk mengubah persepsi bahwa perjanjian ini merupakan bentuk perlindungan, bukan ketidakpercayaan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL BERKAITAN ADANYA LEGALISASI TERHADAP MINUMAN ALKOHOL KHAS BALI I Putu Doddy Indra Pranata; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/9ckkfq61

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum konsumen terhadap peredaran minuman keras ilegal dalam konteks legalisasi minuman beralkohol khas Bali, yaitu arak Bali. Fenomena legalisasi arak Bali menimbulkan dilema antara upaya pelestarian kearifan lokal dengan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder melalui studi kepustakaan. Adapun penelitian ini menggunakan Metode pendekatan fakta (the fact approach) berfokus atas fakta-fakta yang terjadi di lapangan melalui berita-berita yang terdapat di internet. Metode pendekatan perundang-undangan (the statute approach) berfokus untuk menelaah peraturan perundang-undangan yang memiliki keterkaitan dengan permaslahan yang terdapat dalam jurnal ini Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan legalisasi arak Bali belum sepenuhnya diikuti dengan mekanisme perlindungan konsumen yang memadai, baik dari aspek kualitas produk, standar keamanan, maupun pengawasan peredarannya. Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali, masih menunjukkan keterbatasan dalam mengantisipasi risiko yang ditimbulkan dari legalisasi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan penguatan regulasi yang lebih komprehensif agar legalisasi arak Bali tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen serta tetap sejalan dengan prinsip perlindungan hukum.