Penelitian ini dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelayanan administrasi pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Percut Sei Tuan, kemudian tujuan dari penitian ini adalah untuk mengetahui Pelayanan Administrasi pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik kualitatif, dan wawancara. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, pelayanan dalam administrasi pernikahan dilihat dari bukti fisik, kehandalan, daya tanggap, jaminan dan kepedulian pegawai dalam melaksanakan pelayanan. Dari hasil pengukuran terhadap masing-masing sub indikator penelitian yang dilakukan, maka dapat dinyatakan bahwa Pelayanan Administrasi Pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan dalam kategori Baik.