Penafsiran Al-Qur’an merupakan usaha intelektual yang dilakukan oleh para mufassir sesuai dengan kapasitas keilmuannya. Salah satu corak penafsiran yang menonjol dan kontroversial dalam khazanah tafsir adalah tafsir falsafi, yakni pendekatan yang memadukan filsafat, logika, dan rasionalitas dalam memahami ayat-ayat suci. Tafsir ini berkembang pesat pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, dan Ikhwan al-Shafa. Meski mendapat penolakan dari sejumlah ulama karena dianggap menyimpang dari makna asli wahyu, tafsir falsafi tetap bertahan dan berkontribusi besar terhadap dinamika pemikiran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang munculnya tafsir falsafi, sumber dan metode penafsirannya, serta tokoh-tokoh penting beserta karya-karya mereka. Pendekatan yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif deskriptif, yang mengandalkan literatur-literatur ilmiah tanpa unsur plagiarisme. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa tafsir falsafi merupakan jembatan antara rasionalitas dan spiritualitas yang memperkaya pemahaman terhadap Al-Qur’an, meskipun tetap menyisakan ruang perdebatan di kalangan umat Islam.