Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Rampai Jurnal Hukum

Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Prespektif Filsafat Hukum Safrudin; Rumainur
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 1 No. 2 (2022): September
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v1i2.2229

Abstract

The Indonesian government has established various institutions as an effort to protect human rights and justice for women and children, including the National Commission on Violence Against Women, the National Commission on Human Rights, the Witness and Victim Protection Agency and the Ombudsman. Even though Indonesia has ratified the CEDAW Convention plus strengthened through various human rights institutions, violence against women and children is still massive in Indonesia. In this writing, the research method used by the author is normative juridical. The results of this study show that violence against women and children will continue to occur if the government is not really serious in making regulations and implementing the protection of women and children. Apart from that, public awareness is needed regarding the nature of being human, that all human beings are equal. Abstrak       Pemerintah indonesia telah membentuk berbagai institusi sebagai upanya perlindungan HAM dan keadilan terhadap kaum perempuan dan anak, diantaranya Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan, Ombudsman. Meski indonesia telah meratifikasi Konvensi CEDAW ditambah penguatan melalui berbagai lembaga HAM, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih masif terjadi di Negara Indonesia. Dalam penulisan ini , metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah normatif yuridis. Adapun hasil penelitian ini bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus terjadi apabila pemerintah tidak benar-benar serius dalam membuat regulasi dan implementasi terhadap perlindungan perempuan dan anak, selain daripada itu dibutuhkan kesadaran masyarakat terkait hakikat menjadi manusia bahwa semua manusia itu sama kedudukannya.
Peran Filsafat Hukum dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia Dedi Irwan; Rumainur
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 2 No. 1 (2023): Maret
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v2i1.2256

Abstract

This study analyzes and discusses the role of legal philosophy in Indonesia. Legal philosophy changes the statutory regulations based on TAP XX/MPRS 1966, then the order of statutory regulations based on TAP III/MPR/2000, until finally is the order of laws and regulations based on article 7 of law No. 12 of 2011 in lieu of law no. 10 of 2004, this change is based on legal philosophy in Indonesia based on legal theory, this is that legal philosophy plays a very important role in forming law in a democratic direction, leading to the true needs of society, the change is based on renewal based on the principle of utility and fairness of function. national law is for protection, so the change or formation of law in Indonesia must go through a process of legal philosophy in which it is able to direct and accommodate legal needs in accordance with the level of progress of development in all fields, which is also able to meet the needs of a diverse society at large, which The laws formed are the rules for the game of life. Law is formed as a fulfillment of a sense of justice for the wider community, without distinguishing race, class, ethnicity, party, religion or other distinctions within the framework of Bhinneka Tunggal Ika. Abstrak           Penelitian ini menganalisa dan membahas tentang peran filsafat hukum yang ada di Indonesia filsafat hukum mengubah tata aturan peraturan perundang-undangan yang didasari TAP XX/MPRS Tahun 1966, kemudian tata urutan Peraturan perundang-undangan yang di dasari TAP III/MPR/2000, sampai terakhir adalah tata urutan peraturan perundang-undangan yang didasari pasal 7 undang-undang No, 12 tahun 2011 sebagai pengganti undang-undang No. 10 tahun 2004, pengubahan itu atas dasar filsafat hukum di Indonesia ada pada teori hukumnya hal ini bahwa filsafat hukum sangat berperan dalam pembentukan hukum ke arah yang demokratis, mengarah kepada kebutuhan masyarakat yang hakiki pengubahan itu atas dasar pembaharuan yang didasari pada asas kemanfaatan dan keadilan fungsi hukum nasional adalah untuk pengayoman, maka perubahan atau pembentukan hukum di Indonesia harus melalaui proses filsafat hukum yang di dalamnya mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan tingkat kemajuan pembangunan di segala bidang, yang juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas yang majemuk, yang mana hukum yang dibentuk merupakan rules for the game of life. Hukum di bentuk sebagai pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat luas, tanpa membedakan ras, golongan, suku, partai, agama, atau pembedaan lain dalam kerangka bhinneka tunggal ika.
Peran Filsafat Hukum dalam Membangun Rasa Keadilan Muhammadi Alfarabi; Rumainur
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 2 No. 1 (2023): Maret
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v2i1.2257

Abstract

This journal discusses the role of legal philosophy in building a sense of justice. Philosophy of law is a branch of science that studies the basics, objectives, and principles of law. Legal philosophy also considers abstract questions related to human rights, justice, and moral obligations. A sense of justice is a concept that refers to the feeling that all people get equal rights before the law and are given justice according to their deeds. Building a sense of justice is provided through the judge's ruling process. However, judges are often easily intervened by certain parties, resulting in a legal mafia in the judiciary. For example, the practice of the judicial mafia in Indonesia can be seen from cases where judges are intervened by lawyers or other parties to give unfair verdicts. To deal with this problem, the theory of fair law enforcement proposes a research method that focuses on how to enforce laws that are fair and equitable for everyone. This research was conducted by collecting data related to the judicial process, analyzing existing legal policies, and evaluating how legal practice in the field. This research method aims to find solutions to the problems of the legal mafia that occur in the judiciary and build a stronger sense of justice in society. Abstrak           Jurnal ini membahas peran filsafat hukum dalam membangun rasa keadilan. Filsafat hukum merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari dasar-dasar, tujuan, dan prinsip-prinsip dari hukum. Filsafat hukum juga mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan abstrak yang terkait dengan hak asasi manusia, keadilan, dan kewajiban moral. Rasa keadilan merupakan suatu konsep yang mengacu pada perasaan bahwa semua orang mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum dan diberi keadilan sesuai dengan perbuatan mereka. Membangun rasa keadilan diberikan melalui proses putusan hakim. Namun, hakim seringkali mudah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga terjadi mafia hukum di peradilan. Contohnya, praktek mafia peradilan di Indonesia terlihat dari adanya kasus-kasus dimana hakim diintervensi oleh pengacara atau pihak lain untuk memberikan putusan yang tidak adil. Untuk menghadapi permasalahan ini, teori penegakan hukum berkeadilan mengajukan metode penelitian yang memfokuskan pada bagaimana cara menegakkan hukum yang adil dan merata bagi semua orang. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data terkait proses peradilan, menganalisis kebijakan-kebijakan hukum yang ada, serta mengevaluasi bagaimana praktek hukum di lapangan. Metode penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan mafia hukum yang terjadi di peradilan dan membangun rasa keadilan yang lebih kuat di masyarakat.