Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Umum Di Kota Pontianak dalam rangka meningkatkan PAD,agar mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan retribusi parkir di Pontianak Kota. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, data primer diperoleh dari pegawai Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Petugas retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,data sekunder yaitu bahan hukum sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku dan hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan masalah ini. Teknik pengumpulan dengan teknik wawancara. Setelah data terkumpul selanjutnya di analisis secara kualitatif. Penulis menggunakan teori dari Charles O. Jones (Subarsono, 2006) yang memiliki 3 variable yaitu: 1). Organisasi, kesimpulannya adalah pelaksanaan kebijakan, standar operasional dan prosedur, sumberdaya keuangan dan peralatan sudah terlaksana dengan baik. 2). Intepretasi, kesimpulannya adalah isi dan tujuan di pahami, sosialisasi dan dukungan masyarakat sudah di lakukan oleh dinas Perhubungan.3). Aplikasi, kesimpulannya adalah tahap aplikasi sangatlah penting untuk mengetahui salah satu kegiatan dalam implementasi kebijakan retribusi parkir yaitu pemungutan retribusi atas parkir yang sudah di tentukan hal ini sudah terlaksana dengan baik namun masih belum mencapai target maksimal PAD. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa pemungutan parkir adalah wewenang dan tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Implementasi pengelolaan retribusi parkir masih belum maksimal sehingga tidak tercapainya tujuan penyelenggaraan retribusi parkir di tepi jalan umum dalam meningkat PAD. Saran dari peneliti perlu diperhatikan dan dibenahi mekanisme atau cara kerja aparatur lapangan dan kantor, serta juru parkir agar disiplin dalam melaksanakan sesuai dengan peraturan daerah