Masrukhin Masrukhin
Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DALAM PERSPEKTIF ALIH FUNGSI LAHAN DI KABUPATEN CIREBON Masrukhin Masrukhin
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2019): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v3i2.2598

Abstract

Sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan di Indonesia. Selain tenaga kerja yang terserap cukup besar, sektor ini juga masih mampu memberikan kontribusi pendapatan yang cukup besar bagi perekonomian nasional.Akan tetapi, permasalahan yang paling mendasar dari sektor pertanian ini adalah semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.Lahan merupakan faktor utama dalam pengembangan pertanian.Oleh karena itu, pada tahun 2009 Pemerintah bersama-sama dengan DPR mengesahkan lahirnya Undang-Undang No.41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).Undang-undang ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah khususnya sawah dengan irigasi teknis sehingga dapat menopang ketahanan pangan nasional dan Indonesia memiliki lahan pertanian abadi. Pelaksanaan LP2B di Kabupaten Cirebon dapat dikatakan belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat undang–undang tersebut. Aspek pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, sampai dengan aspek sanksi belum diterapkan karena masih terfokus pada proses perencanaan dan penetapan LP2B. Perlindungan Hukum terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon masih belum berjalan maksimal, alih fungsi lahan belum mengindahkan aturan yang ada. Sanksi terhadap pelanggaran belum diterapkan secara maksimal.