This Author published in this journals
All Journal JURNAL PIONIR
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL PIONIR

PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN YANG TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 120 Pdt.G/2017/Pt.Mdn) Rahmaniah Amhas; Indra Perdana; Salim Fauzi Lubis
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.735 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.920

Abstract

Konsumen mempunyai hak dalam setiap perbuatan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak, terjadinya sengketa akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak yang brsepakat. Penyelesaian sengketa konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mekanisme penyelesian sengketa yang ingin penulis teliti dan bagaimana hakim memutuskan atau membatalkan penyelesaian sengketa yang pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili perkara tersebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen  dibatalkan, dan untuk mengetahui akibat hukum yang akan timbul karena pembatalan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen oleh Pengadilan Negeri. Putusan BPSK. Perlindungan konsumen yang diharapkan dapat terealisasi dan merupakan tujuan mendapatkan keadilan. Kata kunci : Pembatalan Putusan, Upaya Hukum, BPSK.
PEMBATALAN PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN YANG TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 120 Pdt.G/2017/Pt.Mdn) Rahmaniah Amhas; Indra Perdana; Salim Fauzi Lubis
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.735 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.921

Abstract

Konsumen mempunyai hak dalam setiap perbuatan yang telah disepakati oleh masing-masing pihak, terjadinya sengketa akibat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak yang brsepakat. Penyelesaian sengketa konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mekanisme penyelesian sengketa yang ingin penulis teliti dan bagaimana hakim memutuskan atau membatalkan penyelesaian sengketa yang pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili perkara tersebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen  dibatalkan, dan untuk mengetahui akibat hukum yang akan timbul karena pembatalan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen oleh Pengadilan Negeri. Putusan BPSK. Perlindungan konsumen yang diharapkan dapat terealisasi dan merupakan tujuan mendapatkan keadilan. Kata kunci : Pembatalan Putusan, Upaya Hukum, BPSK.