Penyalahgunaan game online yang mengandung unsur judi menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di kalangan pelajar. Banyak game daring yang mengandung fitur seperti loot box, gacha, atau sistem taruhan tersembunyi yang dapat memicu perilaku adiktif dan mendorong anak-anak dan remaja terlibat dalam praktik perjudian terselubung. Dampaknya tidak hanya pada aspek psikologis dan akademik siswa, tetapi juga dapat mengarah pada persoalan hukum dan sosial yang lebih serius. Fenomena ini menuntut respons strategis yang melibatkan seluruh elemen komunitas sekolah, mulai dari guru, orang tua, hingga peserta didik. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan komunitas sekolah, khususnya SMAN 4 Kota Jambi, agar memiliki pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani penyalahgunaan game online yang mengandung unsur judi. Kegiatan utama dalam program ini meliputi penyuluhan hukum terkait perjudian digital, pelatihan literasi digital bagi guru dan siswa, serta penguatan peran orang tua dalam pengawasan aktivitas daring anak. Luaran yang ditargetkan dari program ini antara lain: (1) meningkatnya pemahaman hukum dan digital di lingkungan sekolah terkait bahaya game online yang bersifat judi, (2) tersusunnya modul literasi digital dan panduan pengawasan aktivitas daring anak bagi guru dan orang tua, serta (3) terbentuknya forum komunikasi sekolah-orang tua dalam memantau penggunaan game online di kalangan siswa. Melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif, program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem sekolah yang lebih aman, sehat, dan terlindungi dari ancaman digital yang merusak generasi muda.