Tradisi maanta nasi sapek adalah sebuah kebiasaan yang di lakukan dalam rangkaian adat pernikahan di Nagari Rao Rao, Kabupaten Tanah Datar. Tradisi ini sebuah kebiasaan yang di lakukan secara berulang dan memiliki peran penting dalam adat pernikahan, nasi sapek adalah nasi kuning yang di hiasi dengan seekor ayam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prosesi tradisi maanta nasi sapek dan makna simbolis dalam tradisi tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa maanta nasi sapek bukan sekadar simbol pemberian makanan, namun juga melambangkan penghormatan, permohonan restu, dan penguatan hubungan antara dua keluarga besar. Tradisi ini menegaskan nilai-nilai kerjasama, kesopanan, dan tanggung jawab sosial dalam masyarakat. Jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian kualitatif teknik pengumpulan data yang mengamati kondisi objek secara alami dan teknik pengumpulan data yang di lakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang di gunakan adalah teori interpretatif simbolik oleh Clifford Geertz yang mengartikan betapa pentingnya makna, simbol, dan pemahaman dalam mengekspolari tindakan manusia dalam interaksi sosial. Dalam metode ini penulis menggunakan teori kebudayaan sebagai sistem simbol, yaitu kebudayaan yang tersusun berdasarkan makna yang terkandung dalam tradisi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi manta nasi sapek di persiapkan oleh pihak bako (keluarga dari pihak ayah) mempelai wanita, nasi sapek ini di bawa dengan cara di taruh di atas kepala yang kemudian diarak oleh bako pihak mempelai wanita dan di ikuti oleh anggota keluarga dan kerabat lainnya, kemudian di serahkan kepada keluarga mempelai wanita. Di malam hari, nasi sapek disajikan untuk kedua pasangan mempelai yang di sertai dengan canda tawa para ibuk ibuk atau wanita yang belum menikah sebagai bentuk penghargaan dan tanda dukungan di terimanya pernikahan ini.