Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ketahanan Nasional

Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Ber Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara Soeprapto Soeprapto
Jurnal Ketahanan Nasional Vol 15, No 2 (2010)
Publisher : Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jkn.22960

Abstract

Enam puluh tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno yang kemudian menjadi presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia, berpidato di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdeka­an Indonesia (BPUPKI) tentang philosophische grondslag atau landasan filsafati bagi negara yang segera akan didirikan. Landasan filsafati ini diberi nama Pancasila, yang kemudian dijadikan dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ternyata Pancasila sebagai dasar negara, sejak tahun 1945 tidak mengalami perubahan statusnya sebagai dasar negara sampai dewasa ini, meskipun terjadi perubah­an perumusan pada UUD yang satu dengan yang lain.Namun sejak bergulirnya reformasi, orang enggan berbicara tentang Pancasila, karena dipandang bahwa Pancasila belum atau tidak mampu untuk mengantar bangsa Indonesia menuju kemajuan bangsa. Bahkan ada yang berkesimpulan bahwa Pancasila inilah yang mengantar ke kemerosotan dan krisis multidimensional. Benarkah hal tersebut? Ternyata setelah sekitar enam tahun reformasi bergulir dengan meninggalkan Pancasila dan mencoba untuk menerapkan prinsip atau asas lain, kehidupan perpolitikan, ekonomi dan kemasyarakatan bukan bertambah baik, tetapi bertambah semrawut. Oleh karena itu orang mulai bertanya­tanya, benarkah keterpurukan bangsa itu karena Pancasila? Atau mungkin karena manusianya yang tidak konsisten menerapkan:yprinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila?dalam permusyawaratan/per­wakilan, yang diterapkan mela­lui lembaga-lembaga negara yang disepakati oleh para found­ing fathers.
Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Ber Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara Soeprapto Soeprapto
Jurnal Ketahanan Nasional Vol 10, No 2 (2005)
Publisher : Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jkn.22980

Abstract

Enam puluh tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno yang kemudian menjadi presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia, berpidato di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdeka­an Indonesia (BPUPKI) tentang philosophische grondslag atau landasan filsafati bagi negara yang segera akan didirikan. Landasan filsafati ini diberi nama Pancasila, yang kemudian dijadikan dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ternyata Pancasila sebagai dasar negara, sejak tahun 1945 tidak mengalami perubahan statusnya sebagai dasar negara sampai dewasa ini, meskipun terjadi perubah­an perumusan pada UUD yang satu dengan yang lain.Namun sejak bergulirnya reformasi, orang enggan berbicara tentang Pancasila, karena dipandang bahwa Pancasila belum atau tidak mampu untuk mengantar bangsa Indonesia menuju kemajuan bangsa. Bahkan ada yang berkesimpulan bahwa Pancasila inilah yang mengantar ke kemerosotan dan krisis multidimensional. Benarkah hal tersebut? Ternyata setelah sekitar enam tahun reformasi bergulir dengan meninggalkan Pancasila dan mencoba untuk menerapkan prinsip atau asas lain, kehidupan perpolitikan, ekonomi dan kemasyarakatan bukan bertambah baik, tetapi bertambah semrawut. Oleh karena itu orang mulai bertanya­tanya, benarkah keterpurukan bangsa itu karena Pancasila? Atau mungkin karena manusianya yang tidak konsisten menerapkan:yprinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila?dalam permusyawaratan/per­wakilan, yang diterapkan mela­lui lembaga-lembaga negara yang disepakati oleh para found­ing fathers.