Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI

Tanggung Jawab Pelaku Usaha yang Mengiklankan Produk Barang dan Jasa Secara Menyesatkan di Media Sosial Fitria, Fitria; Hartoyo, Hartoyo; Widodo, Ernu
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era digital, media sosial menjadi platform penting bagi bisnis, namun risiko iklan menyesatkan meningkat. Penelitian hukum normatif mengkaji perlindungan konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 melindungi konsumen dari informasi menyesatkan. Pelaku usaha dapat menghadapi sanksi administratif, perdata, dan pidana. Konsumen berhak menuntut melalui berbagai jalur hukum.
Kewajiban Bank dalam Menyediakan Informasi Kartu Kredit Kepada Nasabah Julianto, Julianto; Widodo, Ernu; Hartoyo, Hartoyo
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi pemegang kartu kredit terkait informasi yang diberikan secara fiktif serta mekanisme penyelesaian sengketa hukum yang tersedia. Perlindungan hukum bagi pemegang kartu kredit diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemegang kartu kredit memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta perlindungan terhadap data pribadi mereka.Dalam hal terjadi sengketa akibat informasi fiktif, pemegang kartu kredit dapat mengajukan pengaduan kepada OJK, yang memiliki mekanisme penyelesaian sengketa konsumen. Alternatif lain yang tersedia adalah melalui Pengadilan Negeri, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau mekanisme mediasi dan arbitrase yang mungkin disediakan oleh penyedia layanan kartu kredit. Penelitian ini juga memberikan saran bagi pemegang kartu kredit dan penyedia layanan kartu kredit untuk meningkatkan transparansi, keamanan data, dan efektivitas penyelesaian sengketa, sehingga hubungan antara kedua belah pihak dapat berjalan lebih harmonis dan terhindar dari potensi sengketa.