Perubahan teknologi digital dalam sektor transportasi online telah mengubah peran tukang becak dalam sistem transportasi tradisional, di mana mereka kini menghadapi persaingan ketat dengan moda transportasi berbasis aplikasi. Seiring dengan perkembangan ini, kebijakan hukum yang responsif dan inklusif bagi pekerja sektor informal, seperti tukang becak, sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka, termasuk hak atas pekerjaan yang layak dan perlindungan sosial. Penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah dalam mendorong adaptasi teknologi pada profesi tukang becak dan kebijakan hukum dalam meningkatkan akses pendidikan untuk tukang becak di tengah era digital. Metode yang digunakan adalah metode penelitian literatur review dengan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penerapan teknologi digital dalam sektor transportasi menuntut pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang mendukung adaptasi tukang becak melalui pelatihan teknologi dan perlindungan sosial. Kebijakan ini harus memperhatikan aspek sosial budaya dan menyediakan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan profesi tukang becak di era digital.