Claim Missing Document
Check
Articles

Found 47 Documents
Search
Journal : UNES Journal of Swara Justisia

ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DALAM RANGKA PELAKSANAAN INTEGRASI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 (Studi Kasus Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang) Irawan, Yessy; Fahmiron, Fahmiron; Faniyah, Iyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 3 (2021): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i3.227

Abstract

Pemerintah Indonesia menetapkan wabah penyebaran virus mematikan Covid-19 ini sebagai Bencana Nasional, dan menetapkan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Hal ini sangat berdampak juga dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sehingga menjadi tempat sangat rentan penularan Covid-19. Untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap narapidana perlu dilakukan pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dibawah pengawasan Bapas, khususnya disini Pada Bapas Klas I Padang melalui Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN DALAM BENTUK PENGGELAPAN DANA NASABAH KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BRI CABANG KATIB SULAIMAN: (Studi Kasus LP/198/VII/2019/SPKT Sbr) Yudhistira, Filsuf; Faniyah, Iyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.235

Abstract

Bank memiliki peranan yang strategis untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan meningkatkan pemerataan pembangunan. Prinsip kehati-hatian merupakan asas dalam penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Keutamaan penyelenggaraan bank adalah untuk menjaga kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank. Namun, terdapat tindak pidana perbankan yang terjadi pada PT Cabang BRI Katib Sulaiman, sebagaimana pada laporan polisi nomor LP/198/VII/2019/SPKT Sbr. Dalam perkara tersebut, disamping menciderai kepercayaan masyarakat, juga menimbulkan kerugian bagi bank yang mana terdapat oknum karyawan bank yang telah menggelapkan dana nasabah.
PENERAPAN ATURAN STANDAR MINIMAL PERLAKUAN TERHADAP NARAPIDANA DALAM PEMBINAAN SISTEM PEMASYARAKATAN (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Solok) Faniyah, Iyah; Sari, Nora Wulan
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 3 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i3.279

Abstract

Sejak tahun 1964 sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah secara mendasar yaitu dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Tujuan perubahan ini adalah untuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Pembaharuan ini mengacu pada Standard Minimum Rules for The Treatment Of Prisoners (SMR) 1933, yang berlaku untuk seluruh negara anggota PBB. Indonesia sebagai anggota PBB menerapkan sistem pembinaan ini di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang penerapannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Solok melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Lapas yang seyogyanya adalah tempat pembinaan warga binaan pemasyarakatan tidak akan berfungsi secara maksimal dengan keadaan yang kelebihan penghuni.
PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI ELEKTRONIK POLICE 4.0 UNTUK MERESPON SECARA CEPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA PADA WILAYAH HUKUM POLRES PAYAKUMBUH Faniyah, Iyah; Maulana, Fajar
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 1 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (April 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i1.307

Abstract

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan Kepolisian yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), merespon dengan cepat dengan mengeluarkan kebijakan penerapan Teknologi Informasi Elektronik Era Police 4.0. Kebijakan ini didasarkan kepada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110. Dengan adanya Teknologi Informasi Quick Respon, maka Polres Payakumbuh telah berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, dari tahun 2020 sampai tahun 2021, serta pengungkapan tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana penerapan teknologi informasi elektronik Police 4.0. untuk merespon cepat terjadinya tindak pidana pada wilayah hukum Kepolisian Resor Payakumbuh? Kedua, Kendala apa saja yang dihadapi Kepolisian Resor Payakumbuh dalam penerapan teknologi informasi elektronik Police 4.0. untuk merespon cepat terjadinya tindak pidana?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis diperoleh kesimpulan: Pertama penerapan pelaksanaan sistem informasi polri dalam merespon cepat terjadinya tindak pidana di era Police 4.0 di Wilayah hukum Kepolisian Resor Payakumbuh adalah sangat membantu Sat Reskrim Polres Payakumbuh dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Dengan sistem informasi, identitas pelaku dapat diketahui dengan cepat, serta memudahkan penyidik/penyidik pembantu dalam mengumpulkan alat bukti agar perkara tersebut dapat ditingkatkan ke proses penyidikan. Kedua, kendala yang dihadapi Kepolisian Resor Payakumbuh dalam penerapan teknologi informasi elektronik Police 4.0. untuk merespon cepat terjadinya tindak pidana yakni keterbatasan personil yang mampu mengoperasionalkan sistem informasi dan keterbatasan jumlah teknologi informasi yang belum sebanding dengan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
KEPASTIAN HUKUM PENETAPAN HASIL PEMERIKSAAN TES KESEHATAN IKATAN DOKTER INDONESIA OLEH KPU TERHADAP PASANGAN CALON KEPALA DAERAH KABUPATEN SOLOK 2020 Murphi, Leo; Rosadi, Otong; Faniyah, Iyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 2 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i2.346

Abstract

Pasal 4 ayat (1) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota mensyaratkan calon mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pendekatan pada penelitian menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Kepastian Hukum Penetapan Hasil Tes Kesehatan IDI Terhadap Pasangan Calon Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Solok 2020 adalah menentukan standar Minimal dalam melaksanakan tes Kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dipastikan bertindak secara independen, IDI merekomendasikan dokter-dokter yang memenuhi persyaratan. Dokter yang tugaskan tidak boleh memiliki hubungan apapun dengan bakal calon. Selain itu harus siap bekerja diluar jam kerja sesuai dengan ketentuan berdasarkan regulasi yang dipaparkan. Guna Kepastian hukum terhadap hasil tes Kesehatan maka bagi pasangan calon yang tidak lolos dapat mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu akan merekomendasikan untuk melakukan tes kesehatan ulang dan jika kembali tidak lolos tes kesehatan maka panwaslu akan menerbitkan SK bagi pasangan yang tidak lolos tes Kesehatan. Pasangan calon bisa melakukan upaya hukum ke PTUN terkait penetapan tidak lolos tes kesehatan yang dikeluarkan oleh KPU. Kendala-Kendala Yang Ditemukan Dalam Penetapan Hasil Tes Kesehatan IDI Terhadap Pasangan Calon Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Solok 2020 Dan Solusinya diantaranya Kurang nya sarana dan prasarana kesehatan di daerah. Ketidak percayaan pasangan calon pilkada terhadap pelaksanaan tes kesehatan oleh IDI, Kurangnya sumber daya manusia terutama tenaga kesehatan yang berkualitas di daerah.
Penerapan Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Illegal Mining pada Tingkat Penyidikan Ali, Nirdes; Faniyah, Iyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 3 (2023): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2023)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i3.405

Abstract

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar telah melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari pertambangan illegal dengan menerapkan unsur unsur tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan unsur tindak pidana pencucian uang yang berasal dari illegal mining pada tingkat penyidikan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat yaitu sebelumnya penyidik melakukan penelusuran aset dan aktivitas keuangan tersangka sedetil mungkin. Adapun unsur unsur yang diterapkan adalah pelaku yang melakukan Perbuatan (transaksi keuangan atau financial) dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dari bentuknya yang tidak sah (ilegal) seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah (legal) dan Merupakan hasil tindak pidana. Unsur objektif (actus reus) dapat dilihat dengan adanya kegiatan menempatkan, mentransfer, membayarkan atau membelanjakan, menghibahkan atau menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan (yang diketahui atau patut diduga berasal dari kejahatan). Sedangkan unsur subjektif (mens rea) dilihat dari perbuatan seseorang yang dengan sengaja, mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaan berasal dari hasil kejahatan, dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta tersebut. Kendala yang ditemui dalam penerapan unsur tindak pidana pencucian uang yang berasal dari illegal mining di tingkat penyidikan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah dalam hal penelusuran Asset karena para tersangka ini memakai rekening atas nama orang lain. Kendala lain masalah waktu yang lama dan jarak yang jauh karena banyak yang harus diperiksa saksi, saksi ahli, PPATK juga seperti kasus yang sedang ditangani ini koordinasi bersama PPATK karena jarak jadi sulit. Sementara dalam pemberkasannya harus ada pemeriksaan dari PPATK. Surat sudah lama tapi sampai sekarang belum juga registrasinya, dikarenakan saksinya juga jauh.
Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Sengketa Penolakan Klaim Asuransi Kerugian oleh Perusahaan Asuransi Terhadap Nasabahnya Gusdarnelis, Dwi; Iyah Faniyah; Bisma Putra Pratama
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.445

Abstract

Asuransi merupakan suatu lembaga yang akan mengambil alih setiap risiko yang mungkin timbul atau dihadapi dimasa yang akan datang. sehingga asuransi memberikan perlindungan terhadap Nasabah. Salah satu permasalahan dalam melakukan asuransi yaitu penolakan klaim polis asuransi yang diajukan oleh Nasabah kepada Perusahaan Asuransi dengan berbagai alasan penolakan yang dilontarkan. Dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan dapat membantu Nasabah dalam menyelesaikan permasalahan penolakan klaim polis asuransi. Dalam mengatasi penyelesaian sengketa terhadap Nasabah dalam penolakan klaim polis asuransi menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, dimana peran Otoritas Jasa Keuangan dalam sistem hukum penyelesaian sengketa Nasabah tidak sebatas memfasilitasi perlindungan Nasabah yang menampung dan menjadi lembaga mediasi, tetapi juga menjadi lembaga yang melakukan keberpihakan kepada Nasabah dalam bentuk kegiatan pembelaan hukum. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Penyelesaian Sengketa Penolakan Klaim Asuransi Kerugian Oleh Perusahaan Asuransi terhadap Nasabahnya yaitu: sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa sehingga dilaksanakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan nasabahnya dan Otoritas Jasa Keuangan sekaligus sebagai pengawas dalam hasil yang dicapai dengan kesepakatan antara pihak yang bersengketa. Kendala-kendala yang dihadapi Otoritas Jasa Keuangan dalam penyelesaian sengketa penolakan klaim asuransi kerugian oleh perusahaan asuransi terhadap nasabahnya yaitu kendala non Hukum yang mencakup Kendala Internal dan Eksternal antara lain Pengaduan yang disampaikan Nasabah kurang jelas, Bukti Pengaduan berupa dokumen pendukung yang dismpaikan kurang lengkap, Kurangnya informasi yang didapat, Kurangnya pemahaman Nasabah terhadap produk-produk asuransi.
Co-Authors A. Yoma Amanda Putri Ade saputra Ade Saputra Adhi Wibowo Adhi Wibowo Adhiyaksa, Fagher Aizal, Endi Alexander, Dicky Ali, Nirdes Amanda Putri, A. Yoma Amiruddin Anthony Simarmata Ayu Kumala Sari Hamidi Azhari Azman Tanjung Baihiqi, Wachid Bisma Putra Pratama Bobi Handoko Darmini Roza Daswar Utama Della Monita Dodi, Hendri Ekasaputra, Marrio Ela Nurlaelawati Endi Aizal Evi Sumarni Evi Sumarni, Evi Fadhli Marta Saputra Fahmiron Fahmiron Fahmiron, Fahmiron Fajar Maulana Fauzi, Hasnul Febria, Thomas Ferdianto Purna Filsuf Yudhistira Fitriati Fitriati Fujiyanto, Azan Gusdarnelis, Dwi Hadiputra, Ricky Hamidi, Ayu Kumala Sari Handriyadi, Soni Hanif Kurniawan Hendra Jesastra Saragih Hendri Yahya Hendro, Bevi Henita, Citra Hikman, Bilsofer Irawan, Yessy Irmon Irmon Irmon, Irmon Kemala, Dewi Kurniawan, Hanif Laurensius Laurensius Arliman S Lazzuardy, Aldy Legowo, Yudha Leo Murphi Mahendra, Vino Nandio Marlina, yuli Marta Saputra, Fadhli Maulana, Fajar Miko, Andria Monita, Della Muhammad Irfan muhammad irfan Murphi, Leo Mustari Pide, A. Suriyaman Muzhendra Muzhendra Muzhendra, Muzhendra Nefri, Ardi Nirdes Ali Nisep Rahmad Noffezar Noffezar Noffezar, Noffezar Nora Wulan Sari Nurlaelawati, Ela Otong Rosadi Perdana, Ginta Rikar Pratama, Rezky Purna, Ferdianto Putra, Randhya Sakthika Rafendi, Teguh Chaisar Randhya Sakthika Putra Redhawati, Desi Romi Satriadi Roy Capri Tiskartono Rudi Chandra Sandi, Fandra Ari Saragih, Hendra Jesastra Sari, Nora Wulan Satria Trisna, Iqbal Satriadi, Romi Setyawan, Donny Haryono Simarmata, Anthony Suharyono Susi Delmiati Sutrisno, Sutrisno Syamza, Ridwan Syofiarti Syurya Alhadi. A Tanjung, Azman Tiskartono, Roy Capri Utama, Daswar Wachid Baihiqi Widya Sari Yahya, Hendri Yardi, Novry Yazrul, Ade Yendri, Nofri Yessy Irawan Yovino Harzi, Shahum Yudha Legowo Yudhistira, Filsuf Yusyaf, Noviandi