Moh. Yustafad
Institut Agama Islam Tribakti

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam: Studi Kasus Di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Moh. Yustafad; Zarwaki
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2021): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1064.492 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v3i2.1765

Abstract

Pernikahan adalah sah jika sudah memenuhi persyaratan akad, semua syarat sah akad dan semua syarat-syarat pelaksanaan seperti yang telah dilaksanakan yaitu dua orang yang berakad, ahli dalam melakukan akad, sighat yang menandakan pemilikan rasa senang secara abadi, bersatu di dalam satu majelis ijab-qabul, tidak adanya perbedaan di antara keduanya, masing-masing dari pihak ijab dan qabul saling mendengar suara yang lain, istri berperan sebagai penerima perkawinan yang diakadi, hadinya dua saksi yang memenuhi syarat-syarat sebagai saksi dan dua pihak yang berakad harus berakal, baligh. Ketika terkumpul beberapa syarat tersebut maka akad pernikahan menjadi sah dan menimbulkan pengaruh-pengaruh syara’ Masyarakat Kelurahan Bandar lor Kecematan Mojoroto Kota Kediri,pada umumnya lebih mengenal istilah Mbangun nikah, arti dari bangun nikah itu sendiri adalah memperbaharui nikah.dalam istilah fiqih dinamakan Tajiddun Nikah. Penelitian ini akan membahas permasalahan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap tradisi Mbangun nikah dan bagaimana pandangan masyarakat Bandar Lor mengenai tradisi Mbangun nikah. penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau yang biasa dikenal dengan istilah Field Research, Proses pengumpulan data yang digunakan penulis untuk mendapatkan data-data terkait pelaksanaan mbangun nikah adalah melakukan wawancara secara lansung terhadap tokoh agama dan para pelaku mbangun nikah masyarakat. Hasil Penelitian yaitu dalam tinjauan hukum islam, hukum Mbangun nikah boleh-boleh saja, dengan unsur Tajammul (memperindah) dan ihtiyat (kehati-hatian), dan begitupun Mbangun nikah tidak boleh apabila ada unsur untuk merusak akad yang pertama. Adapun pandangan masyarakat Kelurahan Bandar lor, mengenai Tradisi Mbangun nikah, adalah merupakan Tradisi adat atau kebiasaan yang di lakukan turun temurun, ketika terjadinya kurang keharmonisan rumah tangga, rizki, belum diberikan keturunan, akan tetapi untuk masyarakat sekarang sedikit sekali yang mengenal istilah Mbangun nikah, tapi yang dikenal sekarang tajdidun nikah, yang mana intinya sama-sama memperbaharui nikah, yang mana Mbangun nikah itu istilah jawa dan tajdidun nikah istilah fiqih.
Pandangan KH. Husain Muhammad Tentang Kafa’ah Dalam Pernikahan Untuk Membentuk Keluarga Bahagia Muhamad Adlan; Moh. Yustafad
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2021): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.349 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v4i1.2220

Abstract

Dalam pernikahan, kafaah bisa dipahami sebagai keserasian dan keseimbangan antar calon pengantin dengan suaminya agar setiap individu tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan pernikahan. Di masyarakat, ada istilah Bibit (keturunan) Bebet (status ekonomi) Berat badan (tinggi rendahnya kualitas seseorang) adalah ukuran dalam memilih pasangan hidup. Konsep kafaah dalam penelitian ini disandingkan dengan pemikiran KH. Husain Muhammad sebagai tokoh kyai yang mendalami tafsir terhadap ayat-ayat tentang gender dan kerap memperjuangkan hak-hak gender. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dan data penelitian diperoleh dengan metode wawancara dan data tambahan dari buku-buku serta artikel ilmiah terkait kafaah. Hasil penelitian ini memaparkan bahwa kafaah menurut KH. Husain Muhammad merupakan suatu kecocokan atau kesesuaian antara satu pasangan. Dan kesesuaian yang dimaksud oleh beliau secara idealnya ada emapt aspek, maka yang menjadi prioritas adalah ad-din. Ad-din dalam konteks ini dimaknai sebagai ukuran keserasian dalam moralitas yang unuversal atau dalam artian akhlak, bukan sesuatu idealisme yang bersifat lahiriyyah.
Pemberdayaan Anak Yatim Melalui Pengelolaan Dana Zakat: Studi Kasus Di Yayasan Yatim Mandiri Cabang Kota Kediri Moh. Yustafad; Muhammad Mubarok
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 2 (2022): Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Institut Agama Islam Tribakti Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.154 KB) | DOI: 10.33367/legitima.v4i2.2644

Abstract

Pemberdayaan anak yatim adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat anak yatim, melepaskan diri dari ketidakberdayaan, memiliki kemampuan dan kemandirian untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, dan hidup secara wajar dalam masyarakat. Dana zakat merupakan dana amanah yang dibatasi oleh sumber zakat itu. Dana zakat harus dikumpulkan dan didistribusikan sesuai sasaran yang telah diketahui.yayasan yatim mandiri cabang kota kediri mempunyai program pada banyak aspek mulai dari pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan. Dan program kemanusiaan Yayasan Yatim Mandiri sebagai lembaga amil zakat yang fokus pada anak yatim. penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang rinci dan menyeluruh tentang realitas empiris yang sesuai dengan fenomena tersebut. Tidak hanya untuk mengungkapkan gejala secara keseluruhan dan dalam konteks. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wujud pemberdayaan anak yatim oleh yayasan yatim mandiri cabang kota kediri dilakukan dengan cara memberikan pendidikan kesehatan dan pengembangan usaha demi kesejahteraan anak yatim serta melalui pogram-program yang telah dimiliki oleh lembaga yatim mandiri dengan melalui proses pengumpulan zakat dan penayaluran dana zakat.