Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search
Journal : Bandung Conference Series : Sharia Economic Law

Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Perbedaan Pendapat Ulama dalam Jual-Beli Surat Berharga Syariah Negara Menggunakan Bai’al-Istighlal Prinisa Hamdani; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7493

Abstract

Abstract. One investment instrument is the State Sharia Securities (SBSN). Investment in SBSN uses several types of contracts, one of which is bai’ al-istighlal and scholars differ on its permissibility. This study aims to find out how the practice of buying and selling SBSN using the bai’ al-istighlal contract, to find out the legal arguments and istinbath of the Hanafi and Rafiq Yunus al-Mishri scholars, and to analyze the muamalah fiqh review of the differences in the opinions of these two scholars about the bai’ contract al-istighlal. This study uses a qualitative method that is descriptive analysis with a normative approach. The type of data is qualitative data with data sources from primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection techiques use library research that comes from books, journals, literature related to contractual issues in investment. The method of analysis using descriptive analysis method. This study concludes that the practice of buying and selling SBSN using a bai’ al-istighlal contract is similar to SBSN Ijarah Sale and Lease Back. The legal terms of Hanafi scholars that allow bai’al-istighlal contracts are Al-Kitab, Al-Sunnah, Al-Asar, Al-Ijma’, Al-Qiyas, Al-Istihsan, and Al-Urf’. While the legal istinbath of Rafiq Yunus al-Mishri which prohibits the bai’ al-istighlal contract is the Al-Qur’an, Al-Hadits, and Ijma’. According to muamalah fiqh, the practice of buying and selling SBSN using a bai’ al-istighlal contract is permissible. Abstrak. Salah satu instrumen investasi adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Investasi dalam SBSN menggunakan beberapa macam akad, salah satunya bai’al-istighlal dan para ulama berbeda pendapat tentang kebolehannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli SBSN dengan menggunakan akad bai’al-istighlal, untuk mengetahui argumen dan istinbath hukum ulama Hanafi dan Rafiq Yunus al-Mishri, serta untuk menganalisis tinjauan fikih muamalah terhadap perbedaan kedua pendapat ulama tersebut tentang akad bai’al-istighlal. Penelitian ini meggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan normatif. Jenis datanya adalah data kualitatif dengan sumber data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan yang berasal dari buku-buku, jurnal-jurnal, literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah akad dalam investasi. Adapun metode analisis menggunakan metode analisis deskrptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli SBSN dengan menggunakan akad bai’al-istighlal mirip dengan Ijarah Sale and Lease Back. Istinbath hukum yang memperbolehkan akad bai’al-istighlal adalah Al-Kitab, Al-Sunnah, Al-Asar, Al-Ijma’, Al-Qiyas, Al-Istihsan, dan-Al-Urf’. Sedangkan istinbath hukum Rafiq Yunus al-Mishri yang melarang akad bai’al-istighlal adalah Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijma’. Menurut fikih muamalah praktik jual beli SBSN dengan menggunakan akad bai’al-istighlal diperbolehkan.
Analisis Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada Perilaku Konsumen dalam Penggunaan Skincare Halal pada Produk Korean Beauty Putri Diah Ayu Lestari; Panji Adam Agus Putra; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7531

Abstract

Abstract. Korean Skincare products are Skincare products that are being loved by teenagers. Muslim consumers should buy products by considering halal, haram and unclean aspects. However, some of the female students at the Sharia Faculty of the Islamic University of Bandung paid little attention to the existence of halal certificates and labels on the products used. This study aims to determine Muslim consumption behavior in female students of the Faculty of Sharia, Bandung Islamic University, to analyze Law Number 33 of 2014 concerning Guaranteed Halal Products towards Muslim consumer behavior in female students of the Faculty of Sharia, Islamic University of Bandung. This research method uses a qualitative approach with an empirical juridical approach. The data sources used were primary data in the form of questionnaire results and interviews related to the behavior of students at the Faculty of Sharia, Bandung Islamic University and secondary data in the form of articles, journals, theses, books, websites related to this research. The results showed that the factors influencing the behavior of Sharia Faculty students were cultural, social, personal and psychological factors. In Article 53 paragraph (2), Article 17 and Article 18, it can be concluded that the JPH Law has not been implemented. This is based on the fact that 38% of Sharia Faculty students pay little attention to the halal label on Korean Skincare products that enter Indonesia, but they buy the product as a result of considering the halal raw materials/composition contained in Korean Skincare products. Abstrak. Produk Skincare Korea merupakan produk Skincare yang sedang digandrungi oleh kalangan remaja. Konsumen muslim seharusnya membeli produk dengan mempertimbangkan aspek halal, haram, dan najis. Namun, sebagian dari kalangan Mahasiswi pada Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung mahasisiwi tersebut kurang memperhatikan adanya sertifikat dan label halal pada produk yang digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku konsumsi muslim pada Mahasiswi Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung, menganalisis Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal terhadap perilaku konsumen muslim pada Mahasisiwi Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil kuesioner serta wawancara terkait perilaku mahasisiwi Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung dan data sekunder berupa artikel, jurnal, skiripsi, buku, website yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang mempengaruhi perilaku mahasisiwi Fakultas Syariah yaitu faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis. Pada Pasal 53 ayat (2), Pasal 17 dan Pasal 18, dapat disimpulkan bahwa kurang terlaksananya UU JPH tersebut. Hal ini didasari dengan ditemukan fakta bahwa 38% mahasisiwi Fakultas Syariah kurang memperhatikan label halal pada produk Skincare Korea yang masuk ke Indonesia melainkan mereka membeli produk tersebut hasil dari pertimbangan kehalalan bahan baku/komposisi yang terkandung dalam produk Skincare Korea.
Analisis Fikih Muamalah dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal terhadap Makanan Impor Belum Berlabel Halal Alya Syifa Utami Handriansyah; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7570

Abstract

Abstract. One proof of attention to Halal Product Assurance on imported products, especially food products, is the existence of Law Number 33 of 2014 concerning Article 4 of Halal Product Guarantee, but imported food is still found circulating without a halal label. With this law, the Muslim community must pay attention to halal in food consumption. This study aims to determine the practice of buying and selling imported food that has not been labeled halal, and analyze the practice of buying and selling imported food in Muamalah Jurisprudence and Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. The framework in this study refers to the concept of halal food according to muamalah fiqh and the Halal Product Guarantee Law. This research method is qualitative with an empirical normative approach. The data sources used are primary data in the form of interviews related to the practice of buying and selling imported food that has not been labeled halal and secondary data in the form of books, and journals related to theoretical studies in halal product assurance and certification as well as halal labels of imported products related to this study. The findings of this study are food products that have not been labeled halal in the form of snacks, jelly, cookies. Abstrak. Salah satu bukti perhatian terhadap Jaminan Produk Halal pada produk impor khususnya produk makanan adalah dengan adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4, namun masih ditemukan makanan impor yang beredar tanpa label halal. Dengan Undang-Undang ini masyarakat muslim harus memperhatikan kehalalan di dalam konsumsi makanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli makanan impor yang belum berlabel halal, dan menganalisis praktik jual beli makanan impor dalam Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini merujuk pada konsep makanan halal menurut fiqh muamalah dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara terkait praktek jual beli makanan impor yang belum berlabel halal dan data sekunder berupa buku, dan jurnal terkait kajian teoritis dalam jaminan produk halal dan sertifikasi serta label halal produk impor yang berkaitan dengan penelitian ini. Temuan penelitian ini terdapat produk makanan yang belum berlabel halal berupa snack, jelly, cookies.
Analisis Strategi Pemasaran Syariah pada Produk Hijab Siti Husna Alawiyah; Deden Gandana Madjakusumah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8732

Abstract

There is no doubt that every company has a unique approach that must be implemented to ensure that every product that is sold is successful and achieves the goals set. There are product, pricing, advertising, and location/distribution strategies. The purpose of these various marketing objectives is to gain benefits for the company and its own consumers. This problem is caused by the increasing number of competitors who make products that are similar to the products being sold and the lack of product marketing experts. When viewed from the price, this product may not be too expensive for the general public. However, because there are several people who market it, the selling price of the product will change. The purpose of this study is to identify the marketing strategies used by the HAS Hijab Convection and to analyze these strategies by considering their compatibility with sharia marketing. The concept of Islamic marketing and general marketing is used in this research framework. This research is a type of qualitative research using field research, or field research. The research method used is descriptive qualitative. Data was collected through interviews and observation. This study found that the HAS Hijab Convection uses sharia principles in its marketing, but has not maximized its selling value. This research shows that the HAS hijab convection has used a general marketing strategy using a marketing mix, which includes product, price, location, and promotion. In buying and selling and promotions, applying the attitudes of Rasulullah SAW such as shiddiq (honest), amanah (trustworthy), fathonah (intelligent), and tabligh (communicative). So, if a transaction shows a violation of a principle such as honesty, then that principle has not been fully implemented in practice.
Tinjauan Fatwa DSN-MUI No 114 Tahun 2017 tentang Akad Syirkah terhadap Bisnis Mikro Kedai Kopi Mohamad Dandi Maulana; Panji Adam Agus Putra; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.11628

Abstract

Abstrack. In the Islamic point of view business is based on the norms and concepts of sharia in carrying it out, sharia itself is the provisions of Allah that must be obeyed both regarding the issue of aqidah (tawhid), worship (relationship to Allah), and muamalah (relationship between people). Sharia business can also be interpreted as a series of buying and selling activities in various forms, not limited to the amount of ownership of both goods and services, but limited to how to obtain and use them. Fatuha Coffee runs on a family basis and profit sharing as the basis for its success, while the discrepancy in the concept of profit sharing in Fatuha Coffee lies in the distribution of the percentage of results based on the amount of capital of each person in it. This is a special attraction for researchers to examine more deeply about the practice of suitability of the implementation of the shirkah contract carried out by Fatuha Coffee Bandung City with related legal sources, in this case researchers use legal sources in the form of Fatwa DSN-MUI No.114 of 2017 concerning Syirkah Akad as a comparison. Then a qualitative method with an empirical juridical approach was used as a research study, with the aim of comparing the practice of implementing shirkah that occurred in Fatuha Coffee Bandung City with related Fatwas so that it could be concluded that in practice Fatuha Coffee Bandung City carried out this Shirka with the distribution of proceeds based on the amount of initial capital from each syarik and this was not in accordance with the concept of revenue sharing in the scheme Shirkah as stated in Fatwa DSN-MUI No.114 of 2017 concerning Akad Syirkah which says that the distribution of proceeds should not be based on the percentage of working capital. Abstrak. Dalam sudut pandang islam bisnis didasarkan kepada norma dan konsep syariah dalam menjalankannya, syariah sendiri adalah ketentutan-ketentuan Allah yang wajib dipatuhi baik menyangkut masalah aqidah (tauhid), ibadah (hubungan kepada Allah), dan muamalah (hubungan antar manusia). Bisnis syariah juga dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas jual beli dalam berbagai bentuknya tidak dibatasi jumlah kepemilikan hartnaya baik barang ataupun jasa, tetapi dibatasi cara memperoleh dan menggunakannya. Fatuha Coffee berjalan dengan landasan kekeluargaan serta pembagian hasil sebagai landasan bermuamalahnya, adapun ketidaksesuaian konsep bagi hasil di Fatuha Coffee terletak pada pembagian persentase hasil yang didasarkan kepada besaran modal dari masing masing orang didalamnya. Hal tersebut menjadi tarikan tersendiri bagi peneliti untuk meneliti lebih dalam lagi tentang praktik kesesuaian pelakasanaan akad syirkah yang dilakukan Fatuha Coffee Kota Bandung dengan sumber hukum terkait, dalam hal ini peneliti menggunakan sumber hukum berupa Fatwa DSN-MUI No.114 Tahun 2017 tentang Akad Syirkah sebagai perbandingannya. Kemudian digunakanlah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris sebagai kajian penelitiannya, dengan tujuan membandingkan praktik pelaksaan syirkah yang terjadi di Fatuha Coffee Kota Bandung dengan Fatwa terkait sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Praktiknya Fatuha Coffee Kota Bandung melaksanakan Syirkah ini dengan pembagian hasil berdasarkan besaran modal awal dari setiap syarik dan hal ini tidak sesuai dengan konsep pembagian hasil dalam skema syirkah sebagaimana tertuang dalam Fatwa DSN-MUI No.114 Tahun 2017 tentang Akad Syirkah yang mengatakan bahwa pembagian hasil tidak boleh berdasarkan angka persentase modal usaha.
Analisis Fikih Muamalah terhadap Keabsahan Tingkatan Gharar dalam Praktik Jual Beli Mystery Box Usi Sumiati; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13460

Abstract

Abstract. The practice of buying and selling mystery boxes that are often traded in various marketplaces, one of which is Shopee is rampant among the public, Mystery box is defined as a mystery box where neither the seller nor the buyer will know exactly what will be sent. The practice of buying and selling reaps pros and cons, especially according to Islamic experts because of the element of gharar in it. However, this gharar is divided into permissible gharar and impermissible gharar. The purpose of this study is to analyze how the scheme of the practice of buying and selling mystery boxes and to analyze the validity of the level of gharar contained in the practice of buying and selling. The method used in this study is a qualitative method with a normative juridical approach, the data used is primary data obtained from the results of interviews and secondary data obtained from various relevant literature. The results of this study conclude that the scheme of buying and selling mystery boxes includes: a. online shopee uploads products, b. consumers read and choose products, c. consumers agree to the offer, d. The consumer places an order, e. the consumer confirms the order and the seller processes the delivery, f. the seller sends the goods using expedition services, g. the goods are received by the consumer. The validity of the level of gharar contained in the practice of buying and selling mystery boxes is a heavy gharar or gharar fahisy, because the gharar is in the tijari contract, and this gharar can cause disputes between the two parties and there is no element of urgent interest for consumers. Therefore, in this practice of buying and selling, the contract can be canceled and based on its nature, including the ghairu sahih contract. Abstrak. Praktik jual beli mystery box yang kerap diperjualbelikan diberbagai marketplace salah satunya Shopee marak terjadi di kalangan masyarakat. Mystery box diartikan sebagai kotak misteri dimana baik penjual ataupun pembeli tidak akan mengetahui secara pasti apa yang akan dikirimkan. Praktik jual beli tersebut menuai pro dan kontra khususnya menurut pakar Islam karena unsur gharar di dalamnya. Meskipun demikian gharar ini terbagi menjadi gharar yang diperbolehkan dan gharar yang tidak diperbolehkan.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana skema praktik jual beli mystery box dan untuk menganalisis keabsahan tingkatan gharar yang terkandung dalam praktik jual beli tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, data yang digunakan yaitu data primer yang didapatkan dengan hasil wawancara dan data sekunder didapatkan dari berbagai literature yang relevan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa skema praktik jual beli mystery box diantaranya : a. online shope mengunggah produk, b. konsumen membaca dan memilih produk, c. konsumen menyetujui penawaran, d. konsumen membuat pesanan, e. konsumen mengonfirmasi pesanan dan penjual memproses pengiriman, f. penjual mengirimkan barang menggunakan jasa ekpedisi, g. barang diterima oleh konsumen. Adapun keabsahan tingkatan gharar yang terkandung pada praktik jual beli mystery box merupakan gharar berat atau gharar fahisy, karena gharar ini dapat menimbulkan perselisihan di antara kedua belah pihak dan gharar tersebut berada pada akad tijari serta tidak ada unsur kepentingan mendesak bagi konsumen. Oleh karenanya pada praktik jual beli ini akadnya dapat batal dan berdasarkan sifatnya termasuk akad ghairu shahih.
Keabsahan Transaksi Jual Beli ASI pada Bank ASI dalam Perspektif Fiqh Muamalah dan Hukum Positif Sadam Mochamad Fahrurozi; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13563

Abstract

Abstract. The practice of selling breast milk in Indonesia is considered common by society but has sparked both pros and cons. This practice arises due to conditions where babies are born prematurely or have certain medical problems, while their mothers are unable to provide breast milk. One available solution is through milk banks that provide high-quality, verified breast milk. However, the sale of breast milk raises concerns related to health risks if the milk is not rigorously tested, as well as issues regarding the law of radha'ah (milk kinship). This study aims to analyze the legality of breast milk as a saleable object and the validity of breast milk transactions at milk banks from the perspectives of Fiqh Muamalah and Positive Law. A qualitative research method with a normative legal approach is used to gather information on the legality of breast milk as a saleable object and the validity of breast milk transactions at milk banks. Data is collected through literature studies and interviews related to milk banks. The data analysis method includes descriptive analysis, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results show that, from the perspective of Fiqh Muamalah, the majority of scholars such as Syafi'i, Maliki, and some Hanbali scholars consider breast milk legitimate as a saleable object, while the Hanafi school of thought holds the opposite view. Contemporary scholar Yusuf Qardhawi permits the sale of breast milk because it is considered pure and beneficial. In Indonesia's positive law, Government Regulation No. 33 of 2012 prohibits this practice. As a solution, milk banks adopt a gift agreement mechanism to facilitate meetings between breast milk donors and recipients, ensuring compliance with applicable laws. Abstrak. Praktik jual beli ASI di Indonesia dianggap umum oleh masyarakat, namun menuai pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh kondisi bayi yang lahir prematur atau memiliki masalah medis tertentu, sementara ibu mereka tidak dapat memberikan ASI. Solusi yang tersedia adalah melalui bank ASI yang menyediakan ASI berkualitas dan telah diverifikasi keamanannya. Namun, jual beli ASI menimbulkan kekhawatiran terkait risiko kesehatan jika ASI tidak melalui pemeriksaan ketat serta risiko terhadap hukum radha’ah (masalah sepersusuan). Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan ASI sebagai objek jual beli dan transaksi jual beli ASI pada bank ASI dalam perspektif Fiqh Muamalah dan Hukum Positif. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif digunakan untuk menggali informasi terkait keabsahan ASI sebagai objek jual beli dan transaksi jual beli ASI di bank ASI. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara terkait bank ASI. Metode analisis data meliputi deskriptif analisis, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif fiqh muamalah, mayoritas ulama seperti Syafi’i, Maliki, dan sebagian ulama Hanbali menganggap ASI sah sebagai objek jual beli, sedangkan madzhab Hanafi berpendapat sebaliknya. Ulama kontemporer Yusuf Qardhawi membolehkan penjualan ASI karena dianggap sebagai barang yang suci dan bermanfaat. Dalam hukum positif di Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2012 melarang praktik tersebut, namun tidak mencantumkan alasan pelarangan dan sanksi. Sebagai solusi, bank ASI mengadopsi mekanisme akad hibah untuk memfasilitasi pertemuan antara pendonor dan penerima ASI agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Analisis Transaksi Jual Beli Jagung secara Tebasan di Tegalmanggung Sumedang Ditinjau dalam Hukum Ekonomi Islam Muhamad Anwar Siddiqi; Asep Ramdan Hidayat; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13581

Abstract

Abstract. The practice of selling with the "tebasan" or estimation system has become a tradition in several regions of Indonesia, including in Desa Tegalmanggung, Sumedang. This practice has sparked both support and opposition among the community because it involves elements of estimation without certainty, which in Islamic Economic Law is called "gharar." In its broadest sense, muamalah encompasses a series of Allah's laws that govern human interactions, including buying and selling transactions. Islam permits all types of transactions except those involving riba (usury) and transactions that do not meet the conditions and principles of a valid sale. This study uses a qualitative method with descriptive analysis techniques to describe and explain the social phenomenon of corn trading in Desa Tegalmanggung, Sumedang. The findings indicate that despite challenges in assessing the quality of corn still on the stalk, the trading system uses the principle of jizaf or estimation sales to meet the community's needs. However, from the perspective of Islamic Economic Law, this transaction is not yet compliant because the object of the sale is not clearly known to both parties, and there is an element of gharar al-jahalah or uncertainty, particularly since the harvested corn is not weighed to determine its quantity. Therefore, the practice of selling corn with the tebasan system in Desa Tegalmanggung, Sumedang, is considered not in accordance with the principles of Islamic Economic Law. Abstrak. Praktik jual beli dengan sistem tebasan atau perkiraan menjadi budaya dibeberapa wilayah di Indonesia termasuk di Desa Tegalmanggung Sumedang. Praktik ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat karena terdapat unsur-unsur yang hanya diperkirakan tanpa adanya kepastian yang dalam Hukum Ekonomi Islam dinamakan gharar. Muamalah dalam makna luas, mencakup serangkaian aturan hukum Allah yang mengatur umat manusia, termasuk transaksi jual beli. Islam menghalalkan semua jenis transaksi kecuali yang mengandung riba dan transaksi yang tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli. Dalam penelitian ini, digunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data deskriptif analisis untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena sosial terkait transaksi jual beli jagung di Desa Tegalmanggung, Sumedang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam penaksiran kualitas jagung yang masih di pohonnya, sistem jual beli menggunakan prinsip jual beli jizaf atau taksiran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, dari perspektif Hukum Ekonomi Islam, transaksi ini belum sesuai karena objek jual beli tidak diketahui secara jelas oleh kedua belah pihak, dan adanya elemen gharar al-jahalah atau ketidakpastian, terutama karena panen jagung tidak ditimbang sebagai alat ukur untuk menentukan jumlahnya. Oleh karena itu, transaksi jual beli jagung secara tebasan di Desa Tegalmanggung, Sumedang, dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Islam.
Analisis Maqashid Syariah terhadap Perilaku Konsumsi dari Pengguna Gaya Hidup Frugal Living Muhammad Farhan Bagja Naufal; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13610

Abstract

Abstract. The frugal living lifestyle that is now developing in the midst of Indonesia has reaped pros and cons that can be seen from several news in the mass media. If frugal living is followed by people who only follow the trend or do not understand about wise financial management, it will lead to the wrong lifestyle and can cause new problems that lead to moving away from the guidance of Islamic law. This study aims to analyze how consumption behavior and analyze sharia maqashid on the consumption behavior of frugal living lifestyle users. This study uses a qualitative method with a normative juridical approach, as well as using data collection techniques through literature studies, interviews, and documentation. The results of the study show that the known consumption behavior of frugal living users is divided into 2 types, namely frugal living who manage their finances to meet their primary needs and frugal living who manage their finances to achieve secondary or tertiary needs by reducing primary needs. The analysis of maqashid sharia on the consumption behavior of frugal living users, in the first group, shows that the consumption behavior is in accordance with the perspective of maqashid shari'ah, because in terms of Hifdz Al-Din, Hifdz Al-Nafs, Hifdz Al-'Aql, and Hifdz Al-Mal have been fulfilled. Meanwhile, for the second group, it shows a disagreement with the perspective of maqashid shari'ah because Hifdz Al-din, Hifdz Al-Nafs, and Hifdz Al-Mal have not been fulfilled. This can have an impact on the emergence of madadharat in the form of obsession with desires, stinginess for oneself and others, and causing the person to be excluded from the circle of friends. Abstrak. Gaya hidup frugal living (gaya hidup hemat) yang kini sedang berkembang di tengah masyarakat Indonesia menuai perbincangan pro dan kontra yang terlihat dari beberapa berita di media massa. Apabila frugal living diikuti oleh orang-orang yang hanya mengikuti tren atau belum memahami tentang pengelolaan keuangan yang bijak akan mengarah kepada gaya hidup yang salah dan dapat menimbulkan permasalahan baru yang berujung menjauh dari tuntunan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perilaku konsumsi dan menganalisis maqashid syariah terhadap perilaku konsumsi dari pengguna gaya hidup frugal living. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normative, serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku konsumsi yang diketahui dari pengguna frugal living terbagi menjadi 2 macam, yakni frugal living yang mengelola keuangannya untuk memenuhi kebutuhan primer dan frugal living yang mengelola keuangannya untuk mencapai kebutuhan sekunder atau tersier dengan mengurangi kebutuhan primer. Analisis maqashid syariah terhadap perilaku konsumsi pengguna frugal living, pada kelompok pertama menunjukkan perilaku konsumsi telah sesuai dengan perspektif maqashid syari’ah, sebab dari segi Hifdz Al-Din, Hifdz Al-Nafs, Hifdz Al-‘Aql, dan Hifdz Al-Mal sudah terpenuhi. Sedangkan, untuk kelompok kedua menunjukan ketidaksesuaian dengan perspektif maqashid syari’ah sebab Hifdz Al-din, Hifdz Al-Nafs, dan Hifdz Al-Mal belum terpenuhi. Hal tersebut dapat berdampak kepada timbulnya kemadharatan berupa obsesi terhadap keinginan, sikap pelit bagi diri sendiri maupun orang lain, serta menimbulkan tersisihnya orang tersebut dari lingkungan pertemanan.
Analisis Fikih Muamalah terhadap Praktik Multi Akad pada Tabugan Paket Lebaran di Kampung Tugu Laksana Geugeut Kinasih Wahyuni; Panji Adam Agus Putra; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13654

Abstract

Abstract. This research was carried out with the aim of analyzing the implementation of hybrid-contract practices on savings packages in Kampung Tugu Laksana. The method used in this research is a qualitative case study method that is empirical. The data collection technique is carried out through observations and interviews with sources related to the topics studied, such as business owners/providers and members of the program of savings savings in Kampung Tugu laksana. The results of this study show that in practice, the Eid package savings in Kampung Tugu Laksana combine three contracts into one transaction; these contracts include wadi'ah, qardh, and ba'i contracts. The merger of the three contracts based on the analysis of muamalah fiqh is a fasid (damaged) contract because there are conditions that have not been fulfilled in the ba'i contract, namely conditions related to the clarity and certainty of the price and quality of goods, so that it causes light gharar (khofi). And there is an additional fee on loan repayment (qardh) of 3.5% as a service fee that can be hilah ribawi. Thus, the merger between the wadi'ah, ba'i, and qardh contracts in the practice of saving Eid packages in Kampung Tugu Laksana based on the analysis of muamalah fiqh is declared invalid and is a fasid (damaged) contract. Abstrak. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pelaksanaan praktik multi akad pada tabungan paket lebaran di Kampung Tugu Laksana ditinjau berdasarkan fikih muamalah. Metode yang digunakan pada penelitian ini merupakan metode kualitatif studi kasus yang bersifat empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara bersama nara sumber yang berkaitan dengan topik yang diteliti, seperti pemilik usaha dan anggota program tabungan lebaran di Kampung Tugu Laksana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada praktiknya, tabungan paket lebaran di Kampung Tugu Laksana ini menggabungkan tiga akad dalam satu transaksi, akad-akad tersebut diantaranya adalah akad wadi’ah, qardh dan ba’i. Adapun penggabungan ketiga akad tersebut berdasarkan analisis fikih muamalah merupakan akad yang fasid (rusak) karena terdapat syarat yang belum terpenuhi pada akad ba’i yaitu syarat yang berkenaan dengan kejelasan/kepastian harga dan kualitas barang sehingga menimbulkan gharar ringan (khofi). Serta terdapat tambahan biaya pada pengembalian pinjaman (qardh) sebesar 3,5% sebagai biaya jasa yang dapat menjadi hilah ribawi. Dengan demikian, penggabungan antara akad wadi’ah, ba’i, dan qardh pada praktik tabungan paket lebaran di Kampung Tugu Laksana berdasarkan analisis fikih muamalah dinyatakan tidak sah dan merupakan akad yang fasid (rusak).
Co-Authors Adam Agus Putra, Panji Agung Laksono Aljiel Sarah Aljiel Sarah Alya Syifa Utami Handriansyah Amalia solihat Amrullah Hayatudin Andri Ibrahim Arafah, Mudrikatul Asep Ramdan Hidayat Aulia Resa, Alif Aunurrofiq, Ikrimah Azri Bhari Azzahra, Fatma Azzahra, Putri Bhari, Azri Darwis Robinson Manalu Davina Jasmine Azzahra Deden Gandana Madjakusumah Elisa Siti Widyastuti Eva Fauziah Eva Misfah Bayuni Fahira Febriana Ayuni Destari Fawzi, Ramdan Fitriyanti, Asti Geugeut Kinasih Wahyuni Ginata Mardiana, Dita Guellica Agnesia Claudia Thanos Hana Khairunnisa Handri, Handri Hasbi Assidiki Mauluddi Hery Widijanto Hoerurohman, Aditya Ibadurrahman, Zayd iil waludi Ivana Nurul Zahra Iwan Permana Jaka Rukmana Kholid Anggara Lasmanah, Lasmanah Lenni Lenni, Lenni Lina Jamilah Maman Surahman Moh. Andri Ibrahim Mohamad Andri Ibrahin Mohamad Dandi Maulana Muhamad Anwar Siddiqi Muhammad Celvin Julian Soza Muhammad Fakhrul Arifin Muhammad Farhan Bagja Naufal Muhammad Hanif MUHAMMAD TAUFIK Najmah Salamah Nandang Ihwanudin Nanik Eprianti Nasawi, Avicenna Mujtahid Nazwa Khoerunisa, Fadila Neneng Nurhasanah Neni Sri Imaniyati Nesya Bilqish Firmansyah Novita Siti Mulyasari NUR EFENDI Nurhaidah, Fitri Nurliawati, Nita Panji Adam Agus Putra Popon Srisusilawati Prinisa Hamdani Putri Diah Ayu Lestari Radia Purbayati Raissya Salsabila Febriandhane Refanisa Zaeni, Mutiara Resya Wahyuni Rizqia Nur Afifah Robbi Rahim Sadam Mochamad Fahrurozi Sari, Ninuk Permata Setiawan Setiawan Silvia Renia Devi Siska Lis Sulistiani Siti Husna Alawiyah Syamsu Rijal Syarief, Mochamad Edman Syintia Ulfa Juliani Taufiqurrachman Tiya Rissa Kamila Toong Hai Sam Trie, Cheira Baby Tubagus Farhan Fauzian Udin Saripudin Usi Sumiati Wahyu Rizki Hadiwijaya Wanda Puspita Sari Yuaniko Paramitra Yudiyanto Tri Kurniawan Yuristama, Agus Prakarsa Zaeni, Mutiara Refanisa