Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan efektivitaspenerapan e-government website desa sebagai media transparansi AnggaranPendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Terong kecamatan DlingoKabupaten Bantul, serta kendala-kendala yang dihadapinya. Penelitian inimerupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis-empiris, yang memandangsebuahpersoalansebagai praktik implementasi hukum. Metode pengumpulan datapenelitian berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi.Analisis data penelitianmenggunakan metode deskriptif. Yaitu dengan menyajikan secara deskriptifinterpretasi data yang dikorelasikan dengan aturan-aturan, teori serta konsep yangdibangun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa websiteDesa Terong tidak efektifsebagai media transparansi APBDes. Kesimpulan ini diperoleh dari analisis yangmenunjukkan bahwa satu dari tiga kriteria efektivitas tidak terpenuhi. Kriteriatersebut yaitu “menjangkau target”. Sedangkan dua kriteria lain yang terpenuhi yaitu“mudah diakses” dan “mudah dipahami”. Kendala transparansi APBDesmelaluiwebsite yaitu, 1) masyarakattidak melek teknologi, 2) sikap apatis, 3) dan,budaya memperoleh informasi.