Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menampung aspirasi masyarakat pada pembangunan Desa Ombulodata, Kabupaten Gorontalo Utara. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan anggota BPD dan masyarakat setempat, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku referensi, jurnal, dan sumber informasi lainnya yang relevan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja BPD dalam menampung aspirasi masyarakat dinilai cukup baik. BPD aktif dalam menyuarakan ide dan gagasan masyarakat terkait pembangunan desa, meskipun tidak semua aspirasi langsung dapat terlaksana. Rapat internal dengan pemerintah desa menjadi salah satu langkah yang dilakukan BPD untuk membahas aspirasi tersebut. Tanggapan dari para anggota BPD, aparat desa, dan masyarakat setempat menunjukkan bahwa BPD menjadi tempat aduan masyarakat ketika ada keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa. Faktor pendukung kinerja BPD meliputi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan aspirasi kepada BPD, serta responsifnya pemerintah desa dalam merespons aspirasi tersebut. Namun, terdapat faktor penghambat dalam kinerja BPD, yaitu keterbatasan alokasi anggaran dana desa, yang menyebabkan tidak semua aspirasi masyarakat dapat terlaksana. Untuk itu, Disarankan untuk meningkatkan alokasi anggaran dana desa guna mendukung aspirasi masyarakat, melakukan sosialisasi yang lebih intensif tentang peran BPD dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, serta meningkatkan komunikasi internal dan koordinasi antara BPD dengan pemerintah desa. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPD dalam menampung aspirasi masyarakat pada pembangunan Desa Ombulodata, Gorontalo Utara, untuk kemajuan yang lebih baik.