Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor faktor yang menyebabkan belum berhasilnya Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Camat Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori George Edward III dengan indikator Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan dalam pelaksanaan kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Sekadau Hilir belum terealisasi dengan maksimal. Faktor yang menyebabkan belum teralisasinya kebijakan standar pelayanan dalam pelaksanaan tersebut adalah karena kurangnya informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Camat Sekadau Hilir. Selain itu kurang tanggapnya sumber daya manusia yang mengakibatkan belum optimalnya pelaksanaan tugas serta fungsi pelayanan yang ada serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pelayanan yang belum memadai. Adapun saran bagi Kantor Camat Sekadau Hilir terkait pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) agar dapat mengadakan evaluasi rutin yang membahas perkembangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Camat Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Kata kunci:Implementasi, Kebijakan, Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan