Latar belakang: Pernikahan dini merupakan permasalahan yang belum terselesaikan di Indonesia. Masuknya Pandemi Covid-19 pada awal 2020 menjadi salah satu penyebab angka dispensasi pernikahan anak usia dini meningkat. Tujuan: Studi literatur ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini di era Pandemi Covid-19. Metode: Metode yang digunakan yaitu literature review dengan mencari artikel menggunakan database pubmed dan google schoolar. Artikel yang dicari menggunakan kata kunci yang sudah ditetapkan dengan bahasa Indonesia dan Inggris. Kemudian ditemukan 10 artikel yang terdiri 5 artikel internasional dan 5 artikel nasional. Hasil: Terdapat 4 faktor yang mempengaruhi yaitu faktor pandemi, faktor sosial, faktor budaya dan faktor individu. Kesimpulan: Faktor yang paling dominan adalah faktor lingkungan. Beberapa upaya untuk mencegah pernikahan dini adalah memperbaiki kualitas pendidikan, perbanyak wawasan tentang seks edukasi dan kesehatan reproduksi, serta membatasi pergaulan dengan lingkungan sosial yang buruk.