Fathorrahman Fathorrahman
Universitas Ibrahimy

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : HUKMY : Jurnal Hukum

Politik Hukum Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Fathorrahman Fathorrahman
HUKMY : Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2021): HUKMY : Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.321 KB) | DOI: 10.35316/hukmy.2021.v1i1.73-90

Abstract

Pengaturan hukum terkait hirarki peraturan perundang-undangan di Indonesia masih terbatas pada jenis dan bentuk tertentu dan hirarki peraturannya berdaasar pada jenis dan bentuknya. Selain berdaasar pada jenis dan bentuk, tidak semua jenis dan bentuk peraturan yang ada, diatur statusnya dalam hirarki sebab pengaturannya masih terbatas pada jenis-jenis tertentu saja yang diatur dalam pasal 7 UU 12/2011. Jenis peraturan yang lain yang diakui entitasnya belum diatur sehingga potensial menjadi problem hukum dari masa ke masa. Jika melihat dari berbagai negara : seperti Jerman dan Belanda, hirarki keduanya, dalam hal ini hirarki peraturan perundang-undangan mengikuti hirarki struktur pemerintahan yang ada tanpa melakukan pengaturan hirarki berdasarkan jenis dan bentuknya. Akan tetapi, Hirarki dari peraturan tersebut mengikuti hirarki otoritas yang mengeluarkan atatu menerbitkan peraturan. Dengan begitu, memudahkan kita semua untuk melakukan pelacakan di mana possisi sebuah peraturan perundangan-undangan. Temuan tersebut tersaji karena dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi komparasi sistem hirarki antara sistem hirarki Indonesia dengan kedua negara tersebut. Selain juga, melakaukan pendekatan yang bersifat historis. Dengan begitu, politik hirarki ke depan bisa memperhatikan persoalan di atas, sehingga dalam melakukan politik hukum : memasukan atau mengatur semua jenis dan bentuk peraturan yang ada atau hirarki peraturan berdasarkan pada hirarki struktur pemerintahan.
PENGATURAN DAN IMPLIKASI PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI Fathorrahman Fathorrahman
HUKMY : Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2021): HUKMY : Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (956.755 KB) | DOI: 10.35316/hukmy.2021.v1i2.133-148

Abstract

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang berbeda dengan lembaga kehakiman lainnya. Ia memiliki atribusi khusus dan terbatas dalam menjalakan kewenangan dan fungsinya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu kewenagan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi adalah menguji validitas produk lembaga legislatif berupa Undang-Undang yang potensial bertengtangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Secara umum, semua produk legislasi harus memenuhi tertib norma dan tertib prosedur. Tertib norma yang dimaksud adalah isi dari Undang-Undang tidak bertentangan dengan UUD NRI. Sedangkan untuk tertib prosedural adalah alpanya pelanggaran dalam membentuk Undang-Undang dari hulu hingga akhir. Tertib keduanya disebut sebagai tertib materil dalam aspek norma, dan tertib formil dalam aspek prosedur. Dalam kajian ini, ada beberapa hal yang hendak dilacak : Apakah terdapat pengaturan secara eksplisit tentang pengujian formil di Mahkamah Konstitusi dan apa implikasi hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian formil sebuah Undang-Undang. Kedua rumusan masalah di atas akan dilakukan analisis dengan menggunakan pendekatan konseptual-teoritik dan yuridis-normatif, serta pendakatan kasus terkait putusan yang pernah ada.
KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA) Ahmad Yunus; Fathorrahman Fathorrahman
HUKMY : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): HUKMY : Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (935.721 KB) | DOI: 10.35316/hukmy.2022.v2i1.70-82

Abstract

Masa kanak-kanak adalah salah satu masa emas yang dialami oleh manusia. Dimana pada masa anak-anak ini jiwanya masih sangat bersih dan diharapkan jiwa yang bersih tersebut bisa diisi dengan hal-hal baik, pelajaran baik, pengalaman baik dan lain sebagainya yang sifatnya positif, dengan harapan manusia atau seseorang tersebut ketika sudah beranjak dewasa dia akan menjadi orang yang baik dan menebar kebaikan untuk lingkungannya. Karena pentingnya masa anak-anak, maka kita semua harus memberikan perhatian atau penjagaan ekstra terhadap anak-anak yang ada disekitar kita, terlebih jika anak tersebut adalah anak kita. Di era yang penuh kemajuan dan kebebasan saat ini, salah satu bahaya besar yang menjadi ancaman bagi anak adalah bahaya akan kejahatan seksual terhadap anak. Kejahatan seksual berdampak negatif terhadap anak, baik itu secara fisik maupun psikis, terlebih lagi kejahatan ini akan sangat mengganggu masa depan anak. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai manusia sempurna, terlebih lagi pemerintah memiliki peran yang signifikan dalam melakukan perlindungan terhadap anak melalui aturan-aturan yang memberikan perhatian khusus terhadap anak. Dalam hal ini penulis akan membahas tentang perlindungan hukum terhadap anak sebgai korban kejahatan seksual dan bagaimana pertanggung jawaban pidana pelaku kejahatn seksual terhadap anak.
ANALISIS YURIDIS PENDEKATAN RESTORATIVE TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA Muhamad Yasin; Heriyanto Heriyanto; Fathorrahman Fathorrahman
HUKMY : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2022): HUKMY : Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (924.435 KB) | DOI: 10.35316/hukmy.2022.v2i2.165-176

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di indonesia semakin tahun mengalami peningkatan yang menimbulkan pertanyaan bagi kaum pemuda apakah dari metode penanganan yang kurang perhatian lalu mengakibatkan penyalahguna makin bertambah, karena hal tersebut mempengarui dari aspek sosial, kebudayaan, pendidikan dan beberapa yang lain hal ini karena rujukan data BNN pada tahun 2020-2021, Namun ternyata dalam putusanya hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara hal ini menjadi salah satu faktor bertambahnya penyalahguna narkotika sebab penyalahguna telah mengalami kecanduan dan sehingga jika sanksi pidana berupa penjara maka tidak akan menjadi solusi lantaran peneliti menggunakan analisis yuridis normatif dengan pendekatan restorative terhadap tindak pidana narkotika yang memiliki sanksi rehabilitasi jika memenuhi persyaratan sesuai pedoman restorative justice. Bahkan peneliti melakukan perumusan sebuah kajian yang pertama bagaimana metode restorative dalam tindak pidana narkotika sedangkan selanjutnya dalam hal bagaimana penerapan asas restoratife terhadap penyalahguna narkotika, Oleh karenanya peneliti melakukan kajian dengan menggunakan analisis yuridis normatif agar dalam hal pemidanaan lebih memiliki pertimbangan karena mempengaruhi sebuah putusan dan akan menjadikan fatal bagi terdakwa lebih rilnya ialah dalam perkara pengguna narkotika namun ditelaah dengan menggunakan pendekatan asas keadilan restorative justice memiliki arti pengembalian kepada keadaan semula disebabkan Narkotika digunakan menggunakan cara melawan hukum berbahaya atas akibat akan mengalami kecanduan dan mempengaruhi jiwa dan psikis.