Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI)

Efektivitas Kerja Sama Pengadilan Negeri Sabak Dan Dukcapil Melalui Program Sidang Keliling Anggun Putri Utami; Sayida Khoiratun Nisak; Kurniawan; Al-Munif; Diyan Wilda; Triyana Wulandari
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI) Vol. 3 No. 1 (2025): Oktober
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jpmi.v3i1.6046

Abstract

Penelitian Akses terhadap pelayanan hukum dan administrasi kependudukan di daerah terpencil masih menjadi tantangan signifikan bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam memperoleh dokumen resmi seperti akta kelahiran, akta kematian, dan sertifikat tanah akibat keterbatasan jangkauan geografis dan biaya transportasi yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program Sidang Keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan program tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif evaluatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap 15 hingga 20 responden yang dipilih secara purposive sampling, meliputi petugas pengadilan, petugas Dukcapil, dan masyarakat peserta program, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Sidang Keliling berhasil meningkatkan akses masyarakat dengan 85 persen responden melaporkan kemudahan dalam mengurus administrasi hukum, serta 78 persen responden mengalami peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman pentingnya dokumen administrasi kependudukan, meskipun masih menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia dan logistik yang dilaporkan oleh 40 persen petugas. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan konsep inovasi pelayanan publik berbasis kolaborasi antarinstansi dan kontribusi praktis sebagai model pelayanan hukum yang dapat direplikasi di daerah lain untuk mengatasi hambatan administratif dan meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan di tingkat masyarakat.
Penelitian Kepada Masyarakat Terhadap Peningkatan Kapasitas PPAT Dalam Pembuatan Akta Tanah Sah dan Trasparan Sanjani; Sayida Khoiratun Nisak; Kurniawan; Siti Fatimah; Al Munif; Reza Okva Marwendi
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI) Vol. 3 No. 1 (2025): Oktober
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jpmi.v3i1.6048

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta tanah yang sah dan transparan, yang menjadi isu krusial dalam sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Dalam praktiknya, PPAT menghadapi tantangan terkait profesionalisme, pemahaman hukum, dan transparansi, yang dapat menimbulkan sengketa hukum dan menghambat perkembangan sektor pertanahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), yang melibatkan observasi, wawancara mendalam, dan analisis tematik terhadap data yang dikumpulkan dari PPAT di Kelurahan Talang Babat. Program pelatihan berbasis teknologi informasi dan sistem manajemen transparansi dirancang untuk meningkatkan pemahaman PPAT tentang prosedur legal dan penggunaan teknologi dalam pembuatan akta tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan tersebut berhasil meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPAT secara signifikan, dengan perubahan positif dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lapangan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model pemberdayaan PPAT yang efektif, yang dapat diadopsi untuk memperbaiki sistem administrasi pertanahan, serta memberikan rekomendasi kebijakan bagi instansi terkait dalam merancang program pelatihan yang lebih aplikatif dan berbasis pada kebutuhan praktis PPAT di seluruh Indonesia.