Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Kertha Semaya

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 : KAJIAN HUKUM DAN SOSIAL Laurel Rahardjo; Hanafi Tanawijaya
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 8 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i08.p02

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengkaji pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi selama pandemi COVID-19 dan menganalisis dampaknya secara hukum dan sosial. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah studi literatur dan analisis data yang relevan. Artikel ini berfokus pada tinjauan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan, khususnya Pasal 151 dan Pasal 164 UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Menurut temuan penelitian ini, ada sejumlah besar kasus di mana perusahaan telah memberhentikan karyawan secara tidak tepat. Pengusaha, pemerintah, dan pekerja memiliki tanggung jawab di bawah Pasal 151 UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan untuk bekerja sama untuk menghindari pemutusan hubungan kerja. Selain itu, ada berbagai keadaan, seperti keadaan kahar atau kerugian besar, di mana pemberi kerja dapat melakukan pemutusan hubungan kerja. Jika sebuah perusahaan merugi selama dua tahun berturut-turut, maka perusahaan tersebut dapat memberhentikan karyawannya sesuai dengan Pasal 164 UU Ketenagakerjaan. Karena COVID-19 belum ada selama setidaknya 2 tahun, hal ini masih menjadi perdebatan. The aim of this article is to examine the employment termination that occurs during the COVID-19 pandemic and analyze its legal and social implications. The research method used in this article is literature review and analysis of relevant data. The article focuses on reviewing labor-related regulations, particularly Article 151 and Article 164 of Law No. 13 of 2013 concerning Manpower. According to the findings of this research, there are numerous cases where companies have inappropriately terminated employees. Employers, the government, and workers have responsibilities under Article 151 of Law No. 13 of 2013 concerning Manpower to collaborate in avoiding employment termination. Furthermore, there are various circumstances, such as force majeure or significant losses, in which employers can carry out employment termination. If a company incurs losses for two consecutive years, it is permitted to terminate its employees according to Article 164 of the Labor Law. However, since COVID-19 has not existed for at least two years, this issue remains subject to debate.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR ATAS HAK TANGGUNGAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH MILIK PIHAK KETIGA Louis Fernando; Hanafi Tanawijaya
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 8 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i08.p14

Abstract

Tujuan penelitian mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur terkait hak milik atas tanah sebagai hak tanggungan dan tanggung jawab debitur atas hak milik atas tanah milik pihak ketiga sebagai hak tanggungan. Penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian aturan hukum, prinsip, konsep atau doktrin. Jenis bahan hukum pada penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan, melibatkan pembuatan daftar bacaan dari semua buku yang relevan untuk menemukan landasan teori dalam bentuk undang-undang dan literatur yang berlaku. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer berupa putusan Nomor 773/PDT/2016/PT.DKI. dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan bahan hukum sekunder berupa jurnal-jurnal yang berkaitan dengan hak tanggungan. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu perlindungan hukum adalah segala macam kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai hukum. Untuk menjamin kepastian hukum dan membela hak-hak kreditur dalam pemberian kredit, maka segala usaha wajib dilaksanakan dalam memberikan kepastian hukum dan perjanjian antara kreditur dan debitur adalah adil seperti perlindungan hukum preventif dan represif. Pihak ketiga akan bertindak sebagai penjamin perjanjian kredit atas tanah tersebut, dan oleh karena itu pihak ketiga wajib bertanggung jawab atas segala perbuatan debitur yang dapat membahayakan dirinya sendiri. Salah satu kewajiban pihak ketiga adalah menyerahkan hartanya kepada kreditur jika terjadi wanprestasi oleh debitur. The research objective is to find out how legal protection is for creditors regarding land ownership rights as mortgage rights and the debtor's responsibility for ownership rights to land belonging to third parties as mortgage rights. Research uses normative legal research, namely research on legal rules, principles, concepts or doctrines. The type of legal material in this study, namely library research, involves making reading lists of all relevant books to find a theoretical basis in the form of applicable laws and literature. The legal material used in this research is primary legal material in the form of a decision Number 773/PDT/2016/PT.DKI. and Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights and secondary legal materials in the form of journals relating to mortgage rights. The conclusion in this study is that legal protection is all kinds of activities carried out to provide a safe, comfortable and lawful environment. To guarantee legal certainty and defend the rights of creditors in granting credit, all efforts must be made in providing legal certainty and fair agreements between creditors and debtors such as preventive and repressive legal protection. The third party will act as a guarantor for the credit agreement on the land, and therefore the third party must be responsible for all the debtor's actions that can harm himself. One of the obligations of third parties is to hand over their assets to creditors in the event of default by the debtor.