Desa kalitapen adalah desa yang masyarakatnya mengandalkan ekonomi dari sistem pertanian, perdagangan dan penderes gula kelapa. Salah satu pusat perdagangan di desa Kalitapen adalah Pasar Desa Kalitapen. Keberadaan pasar di desa Kalitapen salah satu sisi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, akan tetapi pada sisi lain menghasilkan limbah berupa sampah. Sampah yang dihasilkan dari pasar sebagian besar merupakan limbah organik dari sisa sayuran dan buah-buahan. Sampah organik dari pasar ini belum dimanfaatkan secara optimal. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan pupuk organik cair (POC). Berdasarkan pertimbangan inilah, perlu dilakukan pelatihan bagi ibu-ibu PKK di desa Kalitapen tentang pembuatan POC dari limbah organik pasar. Pelatihan ini dilakukan dalam dua tahapan, yaitu pemberiaan materi pembuatan POC dan praktek pembuatan POC. Hasil pelatihan pembuatan POC dari sampah organik bagi Ibu-ibu PKK desa Kalitapen menunjukkan bahwa peserta dapat memahami proses pembuatan POC dengan tingkat pemahaman 95% dan 100% peserta dapat melakukan praktek pembuatan POC dari sampah organik. Pelatihan ini dapat dijadikan peluang usaha bagi masyarakat Kalitapen dalam memanfaatkan sampah organik dan meningkatkan perekomomian masyarakat.