Ferdiansyah Ferdiansyah
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon

Poligami Melalui Nikah Sirri Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum Ferdiansyah Ferdiansyah
Hukum Responsif Vol 14, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v14i1.8382

Abstract

Perkawinan yang dilakukan harus sesuai menurut agama dan kepercayaannya, selain itu agar sah dan diakui secara hukum oleh negara maka perkawinan wajib dicatat oleh pejabat yang berwenang. Namun, pada realitasnya adapula masyarakat yang menyimpangi ketentuan pencatatan perkawinan. Penyebabnya adalah selain rendahnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinan, juga didorong oleh sulitnya mendapatkan izin pengadilan untuk berpoligami, sehingga mereka yang ingin berpoligami lebih memilih cara poligami siri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui mengenai Pengaturan Poligami Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991, dan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai Akibat Hukum Terhadap Poligami yang Dilakukan Dengan Pola Nikah Siri. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan Poligami Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Inpres Nomor 1 Tahun 1991 ialah Hukum perkawinan Indonesia, selain berdasarkan pada Undang-Undang Perkawinan, juga didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku dalam agama, dengan demikian, dalam hal suami akan beristeri lebih dari satu orang, maka pertama tama harus diperhatikan syarat dan prosedur yang ditentukan undang-undang. Kedua, harus diperhatikan ketentuan agama. Ketiga harus pula diperhatikan ketentuan moral. Akibat Hukum Poligami Dengan Pola Nikah Siri Terhadap Kehidupan Keluarga ialah istri kedua dan seterusnya yang dinikahi secara siri tidak dapat menuntut suami untuk memberikan nafkah lahir dan bathin jika suami meninggalkannya, karena pernikahannya tidak dianggap sah oleh Negara.
Poligami Melalui Nikah Sirri Sebagai Bentuk Penyelundupan Hukum Ferdiansyah Ferdiansyah
Hukum Responsif Vol 14 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v14i1.8382

Abstract

Perkawinan yang dilakukan harus sesuai menurut agama dan kepercayaannya, selain itu agar sah dan diakui secara hukum oleh negara maka perkawinan wajib dicatat oleh pejabat yang berwenang. Namun, pada realitasnya adapula masyarakat yang menyimpangi ketentuan pencatatan perkawinan. Penyebabnya adalah selain rendahnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinan, juga didorong oleh sulitnya mendapatkan izin pengadilan untuk berpoligami, sehingga mereka yang ingin berpoligami lebih memilih cara poligami siri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui mengenai Pengaturan Poligami Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991, dan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai Akibat Hukum Terhadap Poligami yang Dilakukan Dengan Pola Nikah Siri. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan Poligami Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Inpres Nomor 1 Tahun 1991 ialah Hukum perkawinan Indonesia, selain berdasarkan pada Undang-Undang Perkawinan, juga didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku dalam agama, dengan demikian, dalam hal suami akan beristeri lebih dari satu orang, maka pertama tama harus diperhatikan syarat dan prosedur yang ditentukan undang-undang. Kedua, harus diperhatikan ketentuan agama. Ketiga harus pula diperhatikan ketentuan moral. Akibat Hukum Poligami Dengan Pola Nikah Siri Terhadap Kehidupan Keluarga ialah istri kedua dan seterusnya yang dinikahi secara siri tidak dapat menuntut suami untuk memberikan nafkah lahir dan bathin jika suami meninggalkannya, karena pernikahannya tidak dianggap sah oleh Negara.