Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik

Implementasi Metode Menteri Kesehatan Republi Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatat Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Dewi Sholeha
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.433 KB)

Abstract

Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, serta dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu masalah tenaga kesehatan dengan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah  dengan menggambarkan, melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 6 (enam) orang antara lain adalah Kepala Puskesmas, Tata Usaha Puskesmas, Dokter, Perawat dan 2 (dua) masyarakat Hamparan Perak. Analisis data yang dilakukan dengan mengkaji hasil wawancara yang meliputi aspek-aspek terlaksananya tujuan dan sasaran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, terlaksananya tujuan dan sasaran dalam mengimplementasikan Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, adanya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu/pemerintah yakni tenaga kesehatan, adanya penyampaian informasi tentang pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan adanya hasil atau dampak bagi masyarakat. Dari hasil kajian atau analisis data hasil wawancara tentang aspek-aspek tersebut maka diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan dengan baik. Kata kunci : Metode Mentri Kesehatan