Bantuan hukum adalah layanan yang memberikan bantuan hukum dengan bertindak sebagai pengacara bagi seseorang yang terlibat dalam kasus pidana atau sebagai pengacara dalam kasus perdata atau administrasi di depan pengadilan dan/atau demi hukum cara memberikan nasihat hukum di luar pengadilan Dari beberapa pembahasan mengenai implementasi dan hasil wawancara dengan Bapak Imran, SH. selaku Ketua POSBAKUADIN PTUN Denpasar, beliau menyampaikan pada nyataannya implementasi pemberian bantuan hukum yang diterapkan oleh Pos Bantuan Hukun (POSBAKUM) sudah berjalan sesuai SOP yang berlaku, namun pemberian bantuan hukum ini di nilai masih kurang efektif dan kurang tepat sasarannya.