Tujuan: Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengungkap permasalahan yang berkaitan dengan isu penyelundupan narkoba ke Indonesia, khususnya dari Malaysia, dan upaya apa saja yang telah dan perlu dilakukan oleh Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data akan dilakukan melalui studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan-bahan bacaan terkait topik dan permasalahan penelitian, yang diperoleh dari buku, dokumen, surat kabar serta media online. Pengumpulan data juga dilakukan melalui wawancara secara mendalam dengan narasumber atau informan terkait yang dapat memberikan informasi seputar kejahatan transnasional penyelundupan narkoba ke Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri dan Kalbar. Hasil: Pergeseran kurir dari warga Afrika ke warga Iran juga terlihat, antara lain, dariadanya peningkatan warga Iran yang masuk ke Indonesia. Menurut data Kantor Imigrasi tahun 2020, misalnya, warga Iran yang masuk ke Indonesia sebanyak 8.907 orang. Pihak kepolisian RI menyebutkan bahwa Jaringan Iran di Indonesia dipimpin seorang bandar bernama Abbas Rosul (sudah ditangkap di Bangkok), yang biasanya masuk ke Indonesia selama dua minggu sampai sebulan untuk mengontrol bisnisnya. Penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia yang dilakukan oleh sindikat internasional sejauh ini masih terkonsentrasi di pulau Sumatera, Jawa dan Bali. Kesimpulan: Penyelundupan narkoba semakin giat dilakukan oleh sindikat internasional melalui wilayah- wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti wilayah Kepri dan Kalbar yang berbatasan dengan Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba internasional, dengan jaringan lintas batasnya, tidak bisa diabaikan keberadaannya