ABSTRAK Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan. Pertama, mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kedua, menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk di dalamnya dana desa. Berdasarkan permasalahan yang telah disampaikan di atas dan menyadari pentingnya kinerja Pemerintah Gampoeng maka penulis tertarik untuk meneliti kinerja Pemerintah Gampoeng di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh yaitu Gampoeng Ie Masen Kaye Adang, Gampoeng Jeulingke, Gampoeng Peurada, Gampoeng Pineung, dan Gampoeng Lamgugob dalam mengimplementasikan Permendesa PDTT 13 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Pemerintah Gampong di Kecamatan Syiah Kuala dalam mengimplementasikan Permendesa PDTT 13 Tahun 2020 dan mengindentifikasi faktor penghambat dalam mengimplementasikan Permendesa PDTT 13 Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan teori implementasi dan kinerja yang dapat mempermudah penulis dalam melakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif yang dapat mendukung penulis dalam melaksanakan penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah kinerja pemerintah gampong kurang optimal dikarenakan ada beberapa hambatan yang dihadapi pemerintah gampong seperti kurangnya dukungan masyarakat dalam membantu pemerintah gampong untuk mengimplementasikan PermenDes, banyak juga dari masyarakat gampong tidak percaya dengan adanya COVID-19. Seharusnya Pemerintah Gampong melakukan pengutan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang pencegahan dan bahaya COVID-19. Kata Kunci : Gampoeng, Covid-19, Permendesa, Implementasi ABSTRACTPermendesa PDTT 13 of 2020 concerning priorities for the use of village funds in 2021 is set about two considerations. First, reducing the social and economic impact on the community and the obstruction of village development due to the Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pandemic. Second, facing threats that endanger the country's economic system and/or financial system stability, it is necessary to implement state financial policies and financial system stability to deal with the Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pandemic, including village funds. Based on the problems described above and realizing the importance of the performance of the Gampoeng Government, the authors are interested in researching the performance of the Gampoeng Government in the Syiah Kuala District, Banda Aceh City, namely Gampoeng Ie Masen Kaye Adang, Gampoeng Jeulingke, Gampoeng Peurada, Gampoeng Pineung, and Gampoeng Lampgugob in implementing the Village Regulation. PDTT 13 of 2020. This study aims to analyze the performance of the Gampong Government in the Syiah Kuala District in implementing Permendesa PDTT 13 of 2020 and identify the inhibiting factors in implementing Permendesa PDTT 13 of 2020. This study uses implementation and performance theory which can make it easier for the writer to conduct research. This study uses qualitative methods and descriptive approaches that can support the authors in conducting research. The results of this study are that the performance of the gampoeng government is not optimal because there are several obstacles faced by the gampoeng government such as a lack of community support in helping the gampong government to implement the PermenDes, many of the gampoeng people do not believe in the existence of COVID-19. The Gampong Government should have strengthened socialization with village communities about the prevention and dangers of COVID-19. Keywords: Gampoeng, COVID-19, Permendesa, Implementation