Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Bisnis

Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Tan Bak, Yohanes Harapan; Tuan, Yohanes; Nuban, Detji K.E.R
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3148

Abstract

Munculnya kegiatan Pedagang Kaki Lima yang mengganggu ketertiban umum seperti berjualan di pinggir jalan dan segala akibatnya yang sekarang melanda Kabupaten Manggarai, maka Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. Metode penelitian ini merupakan Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian terhadap efiktifitas hukum, yang membahas hukum beroperasi dalam masyarakat. hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya Peneliti dapat menyimpulkan bahwa: Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Manggarai telah melaksanakan kewenangannya dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima walaupun masih banyak kewenangan yang belum dilakukan secara optimal. Melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. seperti melakukan teguran lisan/tertulis serta melakukan pemberhentian sementara kepada Pedagang Kaki Lima yang melanggar Peraturan Daerah. Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melakukan tindakan penyelidikan kepada warga masyarakat, aparat daerah, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. Melaksankan kinerja administratif terhadap warga masyarakat, aparat, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Pelayanan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten Rote Ndao Henuk, Wenci Trifosa; Tuan, Yohanes; Asnawi, Norani
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.3801

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao antara lain dibutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan dokumen. Sumber penelitian ini penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data dalam Penulisan hasil ini penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penduduk Kabupaten Rote Ndao sebanyak 147.385 jiwa yang terdiri atas 74.226 laki-laki dan 73.159 perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Tugas dan fungsi dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Rote Ndao serta faktor yang mempengaruhi pelayanan administrasi kependudukan. Penelitian ini menunjukan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao telah melakukan Tugas dan Fungsi secara maksimal berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013. Adapun faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao Antara lain kurangnya sumber daya manusia, kurangnya sarana prasarana serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan Kartu Keluarga dan kartu Tanda Penduduk. Pelaksanaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rote Ndao dilakukan secara terpusat sehingga terkadang dipengaruhi oleh gangguan server/jaringan. Berdasarkan data yang diperoleh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pelayanan terjadwal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten untuk 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Rote Ndao dan dilakukannya pelayanan secara langsung di setiap desa per kecamatan guna memperlancar pelayanan kepada masyarakat.