Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Dari Perkawinan Beda Agama Dan Beda Kewarganegaraan Putri, Aprilia Salsa Kanahaya; Listyawati, Peni Rinda
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 3 (2023): Desember 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini membuat beberapa orang dari berbagai Negara bisa saling interaksi. Perkembangan ini juga memungkinkan terjadinya perkawinan beda kewarganegaraan dan beda agama. Penelitian dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak dari Perkawinan Beda Agama dan Beda Kewarganegaraan” ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak dan pembagian hak waris anak dari perkawinan beda agama dan beda kewarganegaraan.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analisis. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data dengan menggunakan penelursuran pustaka. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif.Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah Status hukum anak dari perkawinan beda agama dan beda kewarganegaraan adalah tidak sah atau anak luar kawin bila ditinjau dari hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena perkawinan orang tuanya berbeda agama bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan tersebut. Anak yang dilahirkan juga memiliki kewarganegaraan ganda sampai usia 18 tahun, setelah 18 tahun atau sudah menikah ia memilih warga Negara yang akan ia pakai. Terhadap hak mewarisnya, bila ditinjau dari hukum Islam dan Undang-undang perkawinan anak tersebut hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja, ia hanya mendapatkan peninggalan waris dari ayahnya melalui wasiat wajibah, sedangkan dalam KUH Perdata anak luar kawin berhak mewaris dan mendapatkan bagian 1/3 dari yang seharusnya ia terima, jika pewaris tidak meninggalkan ahli waris sah maka anak luar kawin mewarisi seluruh harta peninggalan.Kata Kunci: Perkawinan:Perkawinan Beda Agama:Perkawinan Beda Kewarganegaraan:Waris
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DALAM PERKARA ISBAT NIKAH (Studi Penetapan Nomor 155/Pdt.P/2023/PA.Bbs) Listyawati, Peni Rinda; Puspitasari, Tata Pradita
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 2, No 3 (2023): Desember 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan hal penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tetapi, masih banyak masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya kepada lembaga yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum isbat nikah yang digunakan Pengadilan Agama Brebes berdasarkan Penetapan Nomor 155/Pdt.P/2023/PA.Bbs, kendala yang dialami oleh Pengadilan Agama Brebes dalam perkara isbat nikah, serta solusi dari kendala yang harus dilakukan Pengadilan Agama Brebes dalam perkara isbat nikah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analitis. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan data primer sebagai pendukung yakni dengan cara wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Brebes dan data sekunder dengan cara membaca dan menganalisis bahan hukum seperti buku dan jurnal. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim terkait Penetapan Nomor: 155/Pdt.P/2023/PA.Bbs di Pengadilan Agama Brebes sudah benar terhadap surat permohonan dari Pemohon yang tidak dapat diterima karena surat permohonan tersebut tidak jelas atau kabur (obscuur libel) terkait proses dan rukun perkawinan. Selain itu, Pengadilan Agama Brebes mengalami beberapa kendala dalam penanganan perkara isbat nikah seperti pembuktian perkawinan yang dilangsungkan sebelum adanya Undang-Undang Perkawinan, keterangan wali dan sksi yang meninggal dunia, dan uraian peristiwa hukum yang tidak jelas dala surat permohonan. Namun, dibalik kendala tersebut Pengadilan Agama Brebes pun mempunyai solusi untuk mengatasinya yakni dapat menunjukkan bukti berupa dokumen-dokumen perkawinan, menghadirkan saksi undangan yang melihat langsung perkawinan tersebut, dan mencabut permohonan untuk di cari tahu data-data yang valid.Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah, Pengadilan Agama.
KEABSAHAN PERJANJIAN KAWIN DALAM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM PERKAWINAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Listyawati, Peni Rinda; Utami, Annisa Ambia
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 3, No 3 (2024): September 2024
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia mengatur secara khusus mengenai perkawinan, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Saat menjalankan suatu kehidupan pasti tidak luput dari perbuatan yang bertentangan aturan, salah satunya yaitu perkawinan yang tidak dilakukannya pencatatkan oleh pihak terkait melalui Pegawai Pencatat Nikah diistilahkan menjadi perkawinan di bawah tangan. Segala bentuk upaya administrasi jika masih terjalin dalam perkawinan di bawah tangan, maka dalam halnya harus dibuktikan keabsahannya, contohnya jika membuat perjanjian kawin yang mana jika dibuat saat dalam perkawinan di bawah tangan perjanjian kawin tersebut dianggap sah, namun perjanjian tersebut dapat diartikan sebagai perjanjian pada umumya. Dalam penelitiannya bertujuan mengemukakan mengenai perkawinan di bawah tangan agar menjadi sah sebagai mana hukum dan untuk mengetahui sahnya suatu perjanjian kawin yang dibuat dalam perkawinan di bawah tangan.Metode dalam acuan penelitian penulisan karya ilmiah ini ialah yuridis normatif menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif-analisis. Jenis data penelitian mengunakan kualitatif dan sumber data penelitian menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Proses pengumpulan data menggunakan metode penelitian pustaka. Metode dalam penganalisis data yang digunakan penelitian ialah kualitatif.Atas penelitian yang dijalankan oleh penulis memberikan hasil bahwa prosedur perkawinan di bawah tangan menjadi perkawinan yang sah ialah harus melalui itsbat nikah yang dimohonkan kepada Pengadilan Agama berdasarkan kententuan Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam. Terhadap sahnya perjanjian kawin jika pembuatannya dilakukan pada perkawinan di bawah tangan adalah sah, namun perjanjian kawin itu diistilahkan dengan perjanjian pada umumnya, karena  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menegaskan saat akan disusunnya perjanjian kawin harus dihadapan Pegawai Pencatat Nikah atau Notaris, maka jika permohonan yang bermaterikan perkawinan di bawah tangan telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama, perjanjian kawin dapat bersamaan dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah.Kata Kunci: Keabsahan; Perjanjian Kawin; Perkawinan di Bawah Tangan; Undang-Undang Perkawinan.