Peredaran produk tanpa label khususnya pada makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar serta syarat yang telah diatur dalam Undang - Undang sehingga dapat menimbulkan bahaya serta kerugian bagi konsumen, seperti tidak adanya label pada makanan atau minuman. Oleh karena itu perizinan peredaran serta pengawasan terhadap produk makanan dan minuman sangatlah penting terhadap keamanan konsumen. Metode penelitian yang kami gunakan adalah yuridis normatif yaitu, research hukum yang dikembangkan dengan cara menggunakan data sekunder belaka. Pengamatan yang kami gunakan dilakukan secara kualitatif. Hasil pengamatan pada penelitian kami menunjukan bahwa sebelum produk industri makanan dan minuman dipublikasi harus memiliki izin edar terlebih dahulu, jika hal tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku maka dapat dikenakan sanksi administratif serta sanksi pidana. Pengawasan yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta perlindungan kepada konsumen agar mencegah beredarnya produk makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Pengawasan dilakukan dengan cara mengupayakan pengendalian sosial dalam bentuk pencegahan terhadap adanya pelanggaran hukum (preventif) serta upaya untuk memulihkan gangguan (represif). Sehingga sangat penting dengan adanya pengawasan dan ketegasan petugas dalam mengawasi peredaran produk makanan dan minuman yang tidak memiliki label. Penting suatu label berguna bagi konsumen guna mengetahui informasi dari produk makanan dan minuman yang telah dibeli dan akan mereka konsumsi.