Penelitian ini mengkaji implementasi Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi penerapan kebijakan IDM. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, penelitian ini mengungkap bahwa implementasi Indeks Desa Membangun di Desa Randegan telah berjalan sesuai prosedur, didukung oleh kapasitas aparatur desa yang memadai, serta koordinasi dengan pendamping desa. Namun, beberapa tantangan masih ditemukan, seperti validitas data yang kurang akurat dan partisipasi masyarakat yang belum optimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber daya dan mekanisme pelaksanaan, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data dan evaluasi kebijakan. Oleh karena itu, peningkatan sosialisasi, penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan, dan optimalisasi teknologi informasi direkomendasikan untuk mendukung efektivitas implementasi Indeks Desa Membangun.