Kualitas proses dan hasil pembelajaran ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki guru, yang didasarkan pada nilai-nilai religius yang dirujuk sebagai keyakinan, pengetahuan, pemahaman dan pengamalan. Maka, dibutuhkan manajemen pengembangan yang tepat, baik pada aspek pedagogik maupun pada aspek religius. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan (1) konsep performance kompetensi pedagogik guru berbasis religius (2) strategi pengembangan kompetensi pedagogik guru berbasis religius dan (3) implikasi manajemen pengembangan kompetensi pedagogik guru berbasis religius di SDIT Anak Sholeh Mataram. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis studi kasus. Tekhik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi partisipan dan dokumentasi. Teknik analisis dilakukan dengan proses reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan serta pengujian kesimpulan data (drawaing and verifying conclusions).Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan tingkat kepercayaan (credibility), kebergantungan (dependability) dan objektivitas (confirmablity). Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) konsep performance kompetensi pedagogik religius adalah unjuk kerja guru yang dibangun berdasarkan potensi, ability, capabeltiey, capacity dan afeksi religius dalam mewujudkan kinerja guru dalam proses dan hasil pembelajaran yang dilandasai dengan nilai-nilai religius sebagai spirit, motivasi dan ideologi (2) pengembangan kompetensi pedagogik religius guru belum dilakukan melalui tahapan dan langkah-langkah yang sistematis, holisitk dan sestemik, kegiatan pengembangan bersifat general-temporary karena tanpa melalui proses analisis penilaian (assessment analysis) dan analisis kebutuhan (need analysis) yang komprehensif dan objektiv. Strategi pengembangan dapat dilakukan dengan menggunakan model pengembangan kompetensi berkelanjutan melalui pendekatan religius learning community (3) implikasi manajemen pengembangan kompetensi pedagogik berbasis religius, adalah; Pertama, implikasi bagi guru (personal impact), terbangunnya kepercayaan diri (self confident), kepuasan diri (self satisfication), kualitas kinerja, dan produktivitas dalam proses pembelajaran dengan menjadikan nilai-nilai religius sebagai spirit, motivasi dan ideologi. Kedua, implikasi bagi sekolah (institution impact), tercipta dan terjaganya kepercayaan stakeholder sebagai pengguna pendidikan.