Rina Amelia Haryadi
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DIPLOMASI INDONESIA KE SERBIA DALAM MENGEKSTRADISI MARIA PAULINE LUMOWA TAHUN 2019-2020 Rina Amelia Haryadi; Laode Muhammad Fathun; M. Chairil Akbar Setiawan
JISIP UNJA (Jurnal Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Jambi) Volume 5 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.349 KB) | DOI: 10.22437/jisipunja.v5i2.15120

Abstract

Korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan transnasional. Hal tersebut tertuang dalam Article 8 UNTOC tentang Criminalization of Corruption. Selain itu, korupsi menjadi masalah krusial yang belum bisa teratasi dengan baik di Indonesia. Tingkat korupsi di Indonesia telah mencapai level sistemik dan berdampak besar di berbagai bidang. Salah satu permasalahan yang terdapat dalam percepatan penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah para pelaku tindak pidana korupsi yang kerap kali melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Upaya untuk menangkap pelaku korupsi yang melarikan diri dan menjalankan proses hukum tetap dilakukan oleh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Indonesia adalah ekstradisi. Lazimnya ekstradisi dilakukan dengan prosedur formal atau didasari perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Salah satu kasus pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri dan berhasil diekstradisi melalui prosedur non formal adalah Maria Pauline Lumowa. Maria Pauline Lumowa adalah pelaku pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru Tahun 2003 dan mengakibatkan kerugian sebesar 1,7 triliun rupiah. Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap di Bandara Nikola Tesla, Serbia tahun 2019 lalu. Walaupun Indonesia dan Serbia belum memiliki perjanjian ekstradisi, namun ekstradisi tetap dapat dilakukan dan berhasil. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas mengenai diplomasi Indonesia sehingga Indonesia dapat berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumowa setelah 17 tahun masa pelariannya