Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di SAMSAT III Kota Semarang. Penelituan ini menggunakan data primer. Adapun pengumpulan data menggunakan kuesioner. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebesar 100 responden menggunakan teknik accidental sampling dianalisis dengan analisis regresi linier berganda. Data diolah menggunakan SPSS (Statistical Program for Social Science) versi 22. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Sosialisasi Perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (2) Kesadaran Wajib Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (3) Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, kepatuhan wajib pajak