Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji dampak dari Kompleksitas, Dewan Komisaris Independen, Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), Koneksi Politik, dan Profitabilitas terhadap Biaya Audit pada perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX). Data keuangan dari 339 perusahaan non-keuangan selama periode 2020-2022, digunakan sebagai sampel, dengan menerapkan analisis regresi berganda melalui perangkat lunak SPSS 25. Menggunakan data sekunder, informasi diperoleh dari dokumen sumber dalam laporan tahunan perusahaan di BEI. Dilakukan dengan metode kuantitatif, temuan penelitian menunjukkan bahwa Kompleksitas, Ukuran KAP, dan Koneksi Politik secara signifikan memengaruhi Biaya Audit, sementara Dewan Komisaris Independen dan Profitabilitas tidak memiliki dampak yang signifikan. Penggunaan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan menambah validitas hasil penelitian. Temuan ini memberikan wawasan empiris terhadap pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi penetapan Biaya Audit di pasar modal Indonesia. Pendekatan kuantitatif dalam penelitian ini memperkuat kekokohan hasil, membuka cahaya pada hubungan rumit antara variabel yang diteliti.