Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menguji pengaruh Intellectual Capital, Corporate Social Responsibility, dan Dewan Komisaris Independen terhadap kinerja keuangan pada perusahaan pertambangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data kuantitatif dalam penelitian ini berupa laporan tahunan yang dipublikasikan oleh perusahaan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2022. Jumlah populasi dalam penelitian ini terdapat 76 perusahaan. Dari 76 perusahaan diperoleh sebanyak 22 perusahaan yang digunakan dalam sampel penelitian. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dikerjakan dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa Intellectual Capital dan Corporate Social Responsibility berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Sedangkan Dewan Komisaris Independen memberikan hipotesis positif tidak signifikan terhadap kinerja keuangan. Hasil penelitian ini mengimplikasikan bahwa manajemen perusahaan yang efektif atas Intellectual Capital dan Corporate Social Responsibility dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan.