Penelitian ini mengkaji hak perempuan dalam konteks sistem waris adat Samin, dengan fokus pada aspek keadilan gender. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi norma-norma waris adat Samin dan dampaknya terhadap perempuan dalam hak waris. Hasil penelitian menyoroti ketidaksetaraan gender dalam distribusi warisan dan adanya praktik diskriminatif terhadap perempuan. Analisis melibatkan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai budaya Samin dan implikasinya terhadap peran perempuan dalam warisan. Temuan penelitian ini memberikan wawasan baru terkait urgensi reformasi dalam sistem waris adat Samin guna mencapai keadilan gender. Implikasi dari penelitian ini dapat membantu merancang kebijakan yang lebih inklusif dan mendukung peran aktif perempuan dalam warisan adat, mendukung upaya peningkatan keadilan gender dalam konteks masyarakat Samin.