Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam

Fiqhi Jinayah Analysis on Legal Protection for Women and Children Victims of Domestic Violence Arifah, Inggit; Hannani; Rusdi, Ali
DELICTUM : Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 2 (2023): DELICTUM: Jurnal Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam IAIN Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.922 KB) | DOI: 10.35905/delictum.v1i2.3421

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak sebagai korban KDRT pesrpektif fiqh jinayah dan hukum pidana serta mengetahui perbedaan dan persamaan fiqh jinayah dan hukum pidana terhadap perempuan dan anak korban KDRT. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Data dari penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dengan pendekatan teologis, yuridis normatif, dan sosiologis. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi dan kepustakaan. Serta teknik pengolahan dan analisis data menggunakan teknik deduktif, induktif, komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum perempuan dan anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga perspektif fiqh jinayah yaitu perlindungan dengan hukum qishash ketika hukuman qishash tidak dapat diterapkan maka membayar diyat sebagai bentuk pidana pengganti, dan pidana ta’zir untuk pemberian hukum yang dapat menjerakan pelaku, pandangan hukum terhadap perlindungan hukum perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga yaitu Undang-Undang PKDRT diatur dalam Bab VIII Pasal 44, Pasal 45, dan Pasal 49, serta perlindungan secara fisik dan psikis yaitu berupa perlindungan sementara, pelayanan kesehatan, pekerja sosial, pelayanan bimbingan rohani, serta perbandingan fiqh jinayah dan hukum pidana terhadap perlindungan hukum perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga yaitu perspektif fiqh jinayah tindakan suami yang melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anak adalah suatu bentuk kejahatan dan perbuatan yang dilarang oleh syariat akan mengakibatkan kemudharatan dan merugikan keselamatan istri dan anak yang disebut perbuatan jarimah, dari segi hukum pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap perempuan dan anak yaitu pidana penjara dan denda, sedangkan dalam fiqh jinayah adalah qishas, jika qishas batal maka diganti dengan diyat, selain itu bisa berupa tazir.